PMKRI Desak Pemkab Matim Tangani Konflik Tambang di Tumbak

Warga Tumbak sedang berada di lahan mereka yang hendak ditambang oleh PT Aditya Bumi Pertambangan (Foto: Floresa/Irvan Kurniawan)
Warga Tumbak sedang berada di lahan mereka yang hendak ditambang oleh PT Aditya Bumi Pertambangan (Foto: Floresa/Irvan Kurniawan)

Ruteng, Floresa.co – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Ruteng mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur ((Pemkab Matim), NTT segera tangani konflik horisontal antara kelompok pro dan kontra hadirnya pertambangan mangan di Tumbak, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda.

Perusahan milik PT Aditya Bumi Pertambangan yang mendapat izin usaha operasional dari Bupti Yosep Tote pada 27 Agustus 2009 kini menjadi momok bagi warga Tumbak.

Dionisius Reinaldo Triwibowo Sallisai, Ketua Presidium PMKRI Ruteng menyatakan, konflik horisontal yang berujung pada pidananya dua petani asal Tumbak oleh Pengadilan Negeri Ruteng beberapa waktu lalu merupakan ulah arogansi Pemkab Matim.

“PMKRI mendesak Pemkab Matim  untuk segera memediasi konflik horisontal di Tumbak. Masyarakat terlibat dalam konflik itu merupakan korban atas keputusan bupati untuk menerima tambang,” tegas Sallisai kepada Floresa, Rabu (30/7/2014).

Ketidakpedulian Pemkab Matim akan nasib masyarakat Tumbak, kata Sallisai, merupakan bentuk upaya pembiaran sang penguasa lokal demi muluknya proses pertambangan.

Selain itu, PMKRI menilai izinan Tote dengan luas lahan 2.222 hektar selama masa sepuluh tahun itu adalah bagian dari kejamnya sikap Pemkab terhadap nasib rakyat Tumbak dan sekitarnya.

“Usaha perusahan tambang menerobos lahan warga yang tidak sesuai perjanjian awal merupakan bentuk penjajahan ala Tote. Karena itu sebagai pemberi izin kami mendesak agar secepatnya menyelesaikan konflik horisontal ini,” kata Sallisai.

Gusti Darmada, Ketua Forum Pemuda Peduli Manggarai Timur (FP2-Maritim) menyatakan, Bupati Tote wajib bertanggung jawab jika sesewaktu terjadi pertumpahan darah di Tumbak.

Gusti menduga ada konspirasi antara pemerintah dan PT Aditya, demi meloloskan  upaya ekspansi perusahan itu, sementara rakyat kecil terus menjadi korban korban.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini