Pemuda Manggarai Raya Demo di Ruteng, Tolak Pilkada Tidak Langsung

Aksi PMR di Ruteng, Manggarai, Senin (6/10/14). (Foto: Ardy Abba)
Aksi PMR di Ruteng, Manggarai, Senin (6/10/14). (Foto: Ardy Abba)

Ruteng, Floresa.co – Aliansi kelompok pemuda yang melibatkan anggota PMKRI, GMNI, dan elemen pemuda lain se-Manggarai Raya mendesak pemerintah dan DPRD di tiga kabupaten (Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur) untuk menandatangani pernyataan penolakan UU Pilkada yang baru disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.

Kelompok pemuda ini, yang menamakan diri Pemuda Manggarai Raya (PMR) menyampaikan desakan tersebut lewat aksi unjuk rasa di Ruteng, Ibukota Kabupaten Manggarai, Senin (6/10/14).

Dalam orasi politik, Venan Ntelok, salah seorang kordinator aksi ini menyatakan, produk UU Pilkada yang salah satu poinnya menyatakan Pilkada akan dilakukan oleh DPRD menjadi simbol keganasan politik dan sudah merampas hak konstitusi rakyat.

Kata dia, UUD 1945 pasal 1 dan 2 yang menyatakan kedaulatan ada di tangan rakyat merupakan dalil yang menjadikan bangsa ini lebih demokratis.

Tetapi kehadiran UU nomor 22 Tahun 2014 terkait Pilkada, sebut Venan, sudah menegasikan amanah, selain UUD 1945 pasal 1 dan 2, juga Pembukaan UUD 1945 alinea 4 dan Pancasila khususnya sila keempat.

Karena itu, selain mendesak DPRD dan Pemerintah Manggarai Raya untuk menandatangani pernyataan sikap penolakan Pilkada tidak langsung yang kemudian akan dikirim ke Makamah Konstitusi (MK), Presiden dan DPR RI, mereka juga menuntut Pilkada agar kembalikan ke kedaulatan rakyat yaitu Pilkada langsung.

Dalam pernyataan sikap tertulis, PMR juga mendesak MK agar mempertimbangkan keluhan mayoritas rakyat Indonesia.

Pantauan Floresa, puluhan aktivis PMR melakukan aksi unjuk rasa mulai dari depan kampus STKIP Ruteng, melewati Kantor Bupati Manggarai, hingga kantor DPRD.

Saat menemui para demonstran, Cristian Rotok Bupati Manggarai mengaku bangga dengan pemuda yang kritis dan tidak mudah menerima keputusan penetapan UU.

“Sebenarnya sebelum kami dimintai untuk menandatangani (petisi penolakan Pilkada langsung-red), jauh sebelumnya para bupati seluruh Indonesia sudah menolak. Karena UU ini berlawanan dengan keinginan rakyat,” kata Rotok.

Usai menyatakan hal tersebut, Rotok bersama Wakil Bupati Manggarai, Deno Kamelus langsung menandatangani spanduk yang bertuliskan “Tolak UU Pilkada Baru”.

Sementara itu, saat tiba di kantor DPRD Manggarai sempat terjadi ketegangan sebab beberapa anggota DPRD tidak bersedia menandatangani petisi tersebut.

Beruntung suasana demo kembali kondusif setelah beberapa anggota DPRD dari Koalisi Merah Putih ikut menandatangani pernyataan penolakan.

“Di sini tidak mengenal koalisi sesuai situasi di DPR RI. Karena itu semua anggota DPRD di sini wajib tanda tangan untuk penolakan Pilkada tidak langsung,” teriak salah seorang demonstran.

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini