Gerakan Rakyat Berdaulat Kawal Pembatalan Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD

Pilkada LangsungFloresa.co-Gabungan elemen mahasiswa, aktivis, kelompok buruh, organisasi massa perempuan, dan peneliti yang menamakan diri Gerakan Rakyat Berdaulat melakukan konsolidasi awal di Kampus FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/10), menuntut pemerintah dan DPR mengembalikan hak politik rakyat dalam pilkada langsung.

Seperti dilansir Kompas, konsolidasi awal ini dihadiri oleh aliansi mahasiswa untuk demokrasi dari UI, Puskapol UI, Perludem, Formappi, Indonesia Corruption Watch, Walhi, Formappi, Lingkar Madani untuk Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia, JPPR, Elsam, Migrant Care, Pattiro, dan LIPI.

Gerakan ini akan mendorong seluruh elemen masyarakat berjuang supaya hak politik mereka dalam pilkada tetap terjamin oleh Undang-Undang. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudoyono mengantikan UU No. 22/2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah tidak menjamin kembalinya hak rakyat memilih langsung kepala daerahnya.

“Meksi ada perpu oleh SBY, tidak ada kepastian dikembalikannya hak politik. Pasalnya, revisi UU Pilkada oleh DPRD harus disetujui oleh DPR periode 2014-2019,” kata Veri Junaedi, Deputi Direktur Perludem.

Bara Lintar, Ketua BEM FISIP UI, menyatakan, Pilkada oleh DPRD akan menjadi ajang politik transaksi sebelum dan sesudah pemilu. Dalam Pilkada oleh DPRD ada indikasi kuat pembajakan demokrasi dan upaya mengembalikan pemerintah otoriter seperti Orde Baru. Karena itu, mahasiswa tidak akan tinggal diam oleh permainan politik oligarki.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini