GMNI Manggarai Desak Polisi Periksa Pengurus KUD Wae Mese Terkait Dugaan Korupsi

Fabianus Apul, Ketua GMNI Cabang Manggarai
Fabianus Apul, Ketua GMNI Cabang Manggarai

Ruteng, Floresa.co – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak pihak kepolisian segera memeriksa pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Wae Mese, Kecamatan Satarmese yang diduga terlibat kasus korupsi.

Kepada Floresa, baru-baru ini, Fabianus Apul, Ketua GMNI Cabang Manggarai mengatakan, di berbagai media sudah memberitakan dugaan korupsi dana koperasi yang dilakukan para pengurusnya.

Karena itu, Apul mendesak Polres Manggarai segera melakukan penyelidikan kebenaran dugaan seperti yang diberitakan itu.

Dikatakannya, dalam pemberitaan terkait kasus itu terindikasi korupsi sudah dilakukan banyak orang secara sistematis, terstruktur dan masif.
Selain mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini, Apul mengaharapkan agar pihak yang melakukan tindakan korupsi itu diseret ke pengadilan dan dipenjarakan.

Karena menurutnya, uang yang diduga dikorupsi merupakan uang negara yang diperuntukan demi kepentingan umum.

“Penyidik diharapkan benar-benar transparan dalam menangani kasus ini karena bagaimanapun uang itu adalah uang negara,” tegas Apul.

Sebelumnya diberitakan, para pengurus KUD Wae Mese diduga telah melakukan korupsi dana koperasi sebesar Rp. 95.480.400. Dana tersebut bersumber dari bantuan subsidi BBM pemerintah yang diberikan untuk KUD Wae Mese pada tahun 2001 silam sejumlah Rp. 100.000.000.

Kepada wartawan di kediamannya, Rabu (22/10/2014) di Iteng- Satarmese, Hubertus Obo, mantan ketua KUD Wae Mese tahun 1995-2001, menjelaskan dari total dana bantuan subsidi BBM Rp. 100.000.000 di tahun 2001, sekitar 4 jutaan lebih digunakan untuk pembayaran pegawai KUD saat itu.

Ia menegaskan, dana Rp. 95.480.400 sudah diberikannya kepada pengurus baru lewat angsuran selama 12 bulan dengan rincian Rp. 7.956.700 per bulan.

“Sepertinya uang ini hilang tanpa bekas. Tidak pernah RAT (Rapat Anggota Tahunan-red) dari 2001 sampai sekarang,” tegas Hubertus.

Sementara itu, Gregorius Mantero, ketua KUD Wae Mese dari 2001 hingga sekarang, saat dikonfirmasi di kediamannya di Iteng menyatakan, KUD Wae Mese sudah bangkrut. Kata dia, dana Rp. 95.480.400 hingga kini masih di tangan anggota-anggota  koperasi dan belum jelas pengembaliannya.

Di hadapan sejumlah awak media, Gregorius membantah belum pernah melakukan RAT. Menurutnya, selama ia memimpin KUD Wae Mese sudah melaksanakan RAT sebanyak empat kali.

“Kami adakan RAT tahun 2002 dan 2003. Namun dua kali tidak jadi RAT alasannya kehadiran anggota tidak memenuhi korum,” tegas Gregorius.

Ia menambahkan, jumlah anggota KUD Wae Mese sebanyak 1.193. Semua anggota, ungkapnya sudah tidak aktif dalam mengelolah koperasi alias pasif.

Namun, Hubertus tetap saja mendesak para pengurus untuk sesegera mungkin melakukan pertanggung jawaban keuangan koperasi sebesar Rp. 95.480.400 beserta bunganya selama 13 tahun sejak 2001.

Sebab, kata Hubertus, dana ini merupakan uang pemerintah yang dipergunakan untuk kepentingan umum dan semua anggota KUD.

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini