Marah Terhadap Tambang Sebagai “Good Temper”

Salah satu lokasi tambang di Sirise, Kabupaten Manggarai Timur.
Salah satu lokasi tambang di Sirise, Kabupaten Manggarai Timur.

Oleh: Filmon Nanga Sede, pemuda asal Manggarai, Mahasiswa Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta.

Beberapa tahun terakhir, masalah ambang menjadi salah satu topik perbincangan yang hangat di tengah-tengah masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).

Banyak kalangan menyatakan protes keras, mengumbar kemarahan, memaksa pemerintah yang dianggap bagian dari monster tambang untuk turun dari jabatan.

Itulah yang juga ditunjukkan oleh massa di sejumlah tempat di Manggarai Raya pada demo tolak tambang 7 Oktober 2014 lalu. Mereka, antara lain para pastor, aktivis, mahasiwa dan elemen lain berorasi menyatakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang pro tambang.

Ada banyak cerita tentang warga lain di republik ini yang dengan berani mengambil sikap marah terhadap kinerja pemerintah yang tidak becus.

Terhadap sikap marah demikian, ada pertanyaan penting yang selalu muncul: pantaskah kita marahan terhadap pemerintah yang pro tambang?

Sebagian orang menjawab pertanyaan itu demikian: menghadapi birokrasi yang bobrok dan mental pemerintah yang tidak profesional, masyarakat harus bisa protes, tegas dan keras.

Tetapi ada juga yang berpendapat, mengumbar kemarahan adalah hal yang tidak perlu dilakukan. Kebobrokan itu harus diselesaikan secara baik-baik, tidak perlu dengan konfrontasi.

Dalam buku keempat, bab kelima karya Nicomachean (2011), Aristoteles mendefenisikan sifat marah yang positif, yang ia sebut marah secara tepat. Ia mengatakan, sifat marah ini merupakan bagian dari watak yang baik (good temper).

Ia juga menyebut dua sifat marah yang tidak tepat, yang  harus dihindari yaitu sifat marah yang tidak jelas (irascibility) dan tidak marah padahal seharusnya marah (inirascibility).

Orang yang mempunyai  sifat marah yang tidak tepat ini, kata dia, adalah orang yang tidak pantas dijadikan sahabat.

Aristoteles banyak mengkritik orang yang tidak marah ketika harus marah. Orang seperti itu adalah orang yang selalu ingin tampil menawan, wibawa dan tidak marah hanya karena ingin disenangi.

Contoh dalam kalangan masyarakat kita orang seperti ini adalah anggota DPR yang hanya diam ketika seharusnya menjadi wakil dari suara protes rakyat.

Orang-orang seperti itu adalah orang-orang yang tidak memiliki good temper dan sebenarnya tidak pantas untuk menjadi wakil rakyat.

Masyarakat NTT memang pantas untuk marah terhadap tambang.

Aristoteles mendefenisikan sifat marah secara tepat ketika marah itu ditujukan kepada orang yang tepat dan pada kejadian yang tepat.

Pemerintah adalah orang yang pantas kita marah, karena menjadi bagian dari monster tambang.

Alih-alih membawa kesejahteraan, dari pengalaman warga di lingkar tambang, tambang justeru merusak dan membawa konflik.

Masyarakat sudah seharusnya marah manghadapi praktik birokrasi yang tidak menjunjung tinggi prinsip mewujudkan kesejahteraan bersama. Lebih baik kita tidak disenangi daripada menolerir kejahatan dan kebobrokan pemerintah.

Kemarahan terhadap berbagai bentuk kebobrokan, ketidakadilan adalah bagian dari apa yang disebut keberanian moral. Keberanian moral merujuk pada sikap berani dalam bertindak sesuai prinsip-prinsip moral dan kesediaan menanggung resiko yang ditimbulkannya (Rushworth M Kidder, Moral Courage:2006).

Berani marah dan protes terhadap kinerja pemerintah yang tidak becus adalah bukti kita punya keberanian moral.

Lantas, kalaupun kita dimusuhi karena keberanian moral itu, tetaplah berpegang pada prinsib, bahwa yang hendak kita perjuangkan adalah nasib masyarakata secara umum.

Good temper adalah solusi terbaik menghadapi berbagai bentuk ketidakbecusan.

spot_img

Artikel Terkini