Kasus JIS, Antara Keterangan Saksi dan Dakwaan Kontradiktif

Tim kuasa hukum Zainal Abidin Bin Subrata
Tim kuasa hukum Zainal Abidin Bin Subrata

Floresa.co – Kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) beberapa waktu lalu dinilai sangat kontradiktif antara dakwaan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan keterangan saksi yang hadir di pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dakwaan yang diberikan JPU menjelaskan, korban memerlukan waktu lebih dari 5 menit berada di toilet bawah tanah gedung JIS. Dalam durasi waktu lebih dari 5 menit itu, demikian dakwaan, para pelaku kekerasan berkesempatan melakukan pencabulan terhadap korban.

Namun, Murpy Neal Von (38) dan asisitennya Luciana Christina (48), dua orang saksi yang hadir pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin (3/11/2014), menjelaskan, aturan dan kebiasaan anak Taman Kanak-kanak (TK) di JIS. Kedua saksi itu menyebutkan, apabila lebih dari 2 menit di toilet maka para guru mencari dan menjemput murid-murid mereka.

Lebih lanjut, demikian Murphy, selama anak-anak TK JIS beristirahat selalu didampingi atau dijaganya bersama asisten.

“Jam sekolah TK JIS yaitu masuk jam 07.15 dan pulang jam 14.00 WIB, pada jam 08.00 – 10.00. Anak selain bermain di dalam atau di luar kelas juga ada jadwal meditasi yang semuanya di dampingi oleh guru dan asistennya,” demikian ungkap Murphy seperti yang dikutip dalam release press Yohanes Tangur, kuasa hukum Zainal Abidin bin Ali Subrata, seorang terdakwa kasus tersebut yang diterima Floresa, Selasa (4/11/2014) siang.

Sejak Desember 2013 hingga 21 Maret 2014, demikian sebut Yohanes, orang tua korban tidak pernah melaporkan ada kekerasan seksual yang di alami oleh anaknya.

Setelah mendengar keterangan saksi, Yohanes menyatakan, dakwaan yang sudah diberikan JPU atas pelaku cendrung mengada-ada.

Ia menilai keterangan saksi sudah mematahkan dakwaan JPU. Dalam dakwaan juga, kata dia, Zainal mengambil korban yang tengah bermain bersama teman-temannya lalu di bawah ke Toilet Anggrek bawah JIS.

“Si korban dikunci dalam toilet trus Zainal memanggil Afrischa utk memarahi Korban karena kencing di sembarang tempat. Setelah itu memanggil Azwar dan Syarial untuk bergabung dengan keduanya di toilet dan sebelum mensodomi Korban, Azwar dan Syarial sudah bersodomi,” demikian sebut Yohanes, seperti dalam dakwaan yang diberikan.

spot_img

Artikel Terkini