Tahun Depan, UMP NTT Rp 1,25 Juta

uangFloresa.co – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah menetpakan Upah Minium Porvinsi (UMP) pada tahun 2015 sebesar Rp 1.250.000.

Jumlah ini naik 8,7% bila dibandingkan UMP tahun ini, Rp 1.150.000. Sedangkan, tahun 2013 lalu sebesar Rp 1.010.000.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja yang diperoleh Floresa.co, Selasa (4/11/2014) sudah 24 provinsi yang sudah menetapkan UMP tahun 2015. Semua UMP mengalami kenaikan dengan rata-rata kenaikan sebesar 12,51%.

Kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 28,05% dan terendah di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 0,33%. (PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini