Gagal Temui Pihak PPNS, Kommas dan Formadda Demo Lagi Pekan Depan

Gambir-20141114-00916
Massa dari Kommas Ngada-Jakarta dan Formadda NTT saat beraksi di depan Gedung Kementerian Perhubungan di Jakarta, Jumat (14/11/2014). (Foto: Floresa.co)

Jakarta, Floresa.co – Massa dari Komite Masyarakat (Kommas) Ngada-Jakarta (Kommas Ngada-Jakarta) dan Forum Pemuda NTT Penggerak Keadilan dan Perdamaian (Formadda NTT) gagal bertemu dengan pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan pada Jumat (14/11/2014) untuk menanyakan perkembangan kasusblokir Bandara Turelelo-Soa oleh Bupati Ngada Marianus Sae.

Pihak PPNS beralasan, kedatangan Kommas dan Formadda sangat mendadak. Setelah berdialog cukup alot dengan perwakilan PPNS, Kommas dan Formadda NTT memutuskan untuk kembali melakukan aksi damai dan audiensi dengan PPNS pada Rabu pekan depan (19/14/2014).

Pantauan Floresa.co, massa dari kedua organisasi pemuda ini mulai berorasi di gerbang Kementerian Perhubungan pada pukul 11.00 WIB siang tadi. Dalam orasinyanya, mereka mempertanyakan komitmen PPNS dalam penyelesaian kasus ini.

“Kami meragukan kemampuan PPNS dalam menuntaskan kasus ini. Mengapa berkas perkara dua kali dikembalikan oleh pihak kejaksaan,” kata Hendrikus Hali Atagoran dari Divisi Hukum dan HAM Formadda.

Sebelumnya, pada Kamis (13/11/2014), Sekretaris Jenderal (Kommas) Ngada-Jakarta, Awa Mansuetus dalam keterangan tertulisnya kepada Floresa.co, menyatakan, kasus blokir Bandara Turelelo-Soa, Ngada, Flores, NTT oleh Bupati Ngada, Marianus Sae sudah hampir satu tahun terjadi.  Namun, sampai sekarang pengusutan kasus ini yang telah dilimpahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) belum juga tuntas.

Dia mengungkapkan, Kommas dan Formadda akan selalu memonitoring dan mengawasi proses penyidikan kasus ini.

“Kami sudah bebeberapa kali ke Mabes Polri untuk melakukan aksi damai dan audiensi dengan pihak Mabes Polri. Begitu juga dengan PPNS dengan harapan agar kasus ini segera dituntaskan. Namun, kami cukup kecewa dengan kinerja penyididik PPNS yang lamban dalam menangani kasus ini,” katanya. (ARS/TIN/Floresa).

spot_img

Artikel Terkini