Anggota Banggar DPRD Mabar Diduga Bagi-bagi Proyek

korupsi

Floresa.co – Hampir semua anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) diduga mendapat jatah proyek fisik dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2014. Kasak-kusuk bagi-bagi jatah tersebut sudah muncul saat pembahasan APBD Perubahan belum lama ini.

Hal tersebut dibenarkan anggota DPRD asal Partai Gerindra Mabar Martinus Warus. “Ada satu dua anggota Banggar yang tidak dapat jatah, tetapi mayoritas dapat. Ada yang dapat dua, ada yang tiga paket. Makanya di Banggar tiba-tiba ngotot untuk paksakan 27 paket proyek fisik meskipun waktu pelaksanaannya sangat mepet,” ujar Martin kepada Victory News di kantor DPRD Mabar, Labuan Bajo, Senin (8/12/2014).

Ia mengatakan, dalam pendapat akhir semua fraksi menolak pelaksanaan 27 paket fisik tersebut, dan sepakat untuk dijadikan Silpa untuk APBD Tahun Anggaran 2015.

Namun, Ketua DPRD Mateus Hamsi saat itu menyerahkan kembali keputusan untuk dilaksanakan atau tidaknya 27 paket tersebut kepada eksekutif.

“Muncul tiba-tiba di Banggar dan proyek itu jadi PL (penunjukan langsung). Itu kan modus. Korupsi itu kan berawal dari APBD,” ujar Martin.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Partai Nasdem Bernadus Jerahun. Ia mengatakan, kasak-kusuk di balik penetapan 27 paket proyek fisik yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum itu, merupakan indikasi yang patut ditelusuri.  Ditambahkannnya, Banggar tidak punya hak untuk mereduksi apa yang telah dibahas di komisi.

Ketika Komisi B menolak pembahasan 27 paket fisik tersebut, Banggar tidak punya kewenangan untuk memunculkannya lagi. “Kuncinya, Banggar hanya membahas anggaran. Komisi lebih pada kegiatan prioritas. Yang di Banggar itu misalnya kurangi item bukan memunculkan item baru. Itu pun kurangi item kalau anggaran tidak cukup,” ujar Bernadus.

Sementara itu, beberapa sumber VN menyebutkan, beberapa proyek dari 27 paket tersebut sudah mulai dikerjakan meskipun Dinas Pekerjaan Umum belum menerbitkan surat perintah kerja (SPK).  “Sudah ada beberapa paket yang sudah mulai dikerjakan. Ada yang sudah droping material,” ujar sumber tersebut.

Salah satu anggota Banggar Marsel Jeramun membantah tudingan Banggar bagi-bagi jatah proyek tersebut. Ia juga mengatakan bahwa 27 paket proyek tersebut sudah melalui mekanisme pembahasan di DPRD, diasistensi, hingga ditetapkan di APBD Perubahan 2014. Ia mengajak rekan-rekan DPRD untuk berjuang melalui mekanisme yang diatur dalam lembaga DPRD.

“Jangan berkoar-koar di luar dong. Mari berkoar-koar di forum DPRD melalui semua anggota partainya yang duduk di komisi sampai Banggar,” kata Marselinus. Terkait hal itu, Kabid Bina Marga Ovan Adu mengatakan, pihaknya belum menerbitkan SPK karena waktu pelaksanaan pekerjaan terlalu mepet, dan kondisi cuaca saat ini tidak mendukung.

Dikhawatirkan, proyek tersebut akan terbengkalai jika dipaksakan untuk dikerjakan. Kadis PU Agustinus Tama menegaskan, pihaknya tidak akan menerbitkan SPK. Ketika ditanya soal kasak-kusuk anggota Banggar yang ingin menggarap proyek tersebut, ia hanya menjawab dengan nada guyon. “Ada banyak panggilan tak terjawab. Saya tidak angkat,” ujar Agustinus.

Informasi keterlibatan DPRD Mabar dalam mafia proyek sebetulnya bukan hal baru. Mengutip data hasil penelitian dalam buku karya peneliti Baku Peduli Centre, Cypri Jehan Paju Dale, “Kuasa, Pembangunan dan Pemiskinan Sistemik (2013), dari 30 anggota DPRD Mabar periode 2009-2014, hanya dua orang yang tidak main proyek. (Victory News/ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini