Masyarakat Sipil Jabodetabek dan Kupang Bentuk Aliansi Anti Perdagangan Manusia

Perdagangan Manusia
Perdagangan Manusia

Floresa – Dalam rangka menyikapi kasus perdagangan manusia yang marak terjadi di NTT belakangan ini, sejumlah elemen masyarakat sipil di Jabodetabek dan Kupang membentuk Aliansi Masyarakat Sipil Anti Perdagangan Manusia atau yang disingkat dengan Amasiaga.

“Terbentuknya Amasiaga ini adalah upaya menghentikan praktik perdagangan manusia di manapun di Indonesia,” kata Koordinator Amasiaga Paul Rahmat dalam keterangan tertulisnya kepada Floresa pada Selasa (9/12/2014).

Komnas Perempuan tahun 2013, kata Paul, mencatat jumlah kasus perdagangan orang sebanyak 614 kasus. Jumlah ini tidak termasuk kasus yang ditangani lembaga lain seperti IOM yang menangani 1.559 korban di tahun yang sama.

“Dan, Provinsi NTT menjadi ranking satu dalam perdagangan orang di Indonesia,” lanjutnya.

Paul mengungkapkan, langkah awalnya untuk menghentikan perdagangan manusia adalah dvokasi total kepada Rudy Soik. Kasus Rudy Soik, menurutnya, menjadi pintu masuk membongkar praktik perdagangan manusia yang juga menjadi komitmen dari pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla untuk memberantas segala bentuk mafia.

“NTT merupakan kawasan yang paling rawan dan tertinggi dalam perdagangan manusia sehingga berbagai elemen masyarakat sipil sepakat bersinergi dan menyatukan aksi dalam mencegah kasus perdagangan manusia. Karenanya, kami mengajak segenap komponen masyarakat bergabung dalam Amasiaga,” tegas Paul.

Lembaga-lembaga yang bergabung dalam Amasiaga, tuturnya adalah VIVAT Indonesia, Migrant Care, PADMA Indonesia, AMPERA NTT, Institute Perempuan, POKJA MPM, PP PMKRI, FORMMADA NTT, JPIC FSGM, JPIC FMM, JPIC OFM, JPIC SVD Kalimantan, DD Law Firm, BNJ Law Office, KOMMAS Ngada Jakarta, PUSAM Indonesia, dan Ocean Watch Indonesia (OWI).

Agenda Awal Amasiaga

Paul memamparkan agenda awal Amasiaga adalah membantu upaya litigasi Rudy Soik yang diduga melakukan tindakan penganiayaan. Amasiaga, katanya telah meminta kesediaan sejumlah pengacara untuk membantu litigasi ini.

“Pengacara ini merupakan gabungan pengacara dari Jakarta dan pengacara di Kupang tergabung dalam Tim Pengacara Rudy Soik,” tandasnya.

Paul menyebutkan pengacara dari Jakarta yang sudah bersedia, di antaranya Didi Supriyanto, SH; Trimulya D. Soerdirja, SH; Muji Kartika Rahayu, SH; Silvester Nong M, SH; Asfinawati, SH; dan Sandra Nangoy, SH. Pengacara di Kupang yang akan bergabung adalah Ferdinandus ET Maktaen, SH dan Gregorius R. Daeng, SH yang selama ini sudah mendampingi Rudy di Kupang.

“Para tim pengacara dari Jakarta segera tiba di Kupang dan akan menjenguk Rudy dalam tahanan pada Rabu (10/12),” tambah Gabriel G Sola yang juga Sekretaris Amasiaga.

Agenda awal lain dari Amasiaga, lanjut Paul adalah Amsiaga dan elemen masyarakat sipil di Kupang akan menggelar aksi duka 1000 Lilin atas Maraknya Perdagangan Manusia pada Rabu (10/12) malam di Kupang.

“Aksi 1000 lilin ini akan diperluas ke sejumlah daerah yang menjadi sentra praktik ilegal perdagangan manusia,” tandasnya. (TIN/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini