Warga Golo Nderu di Matim Desak CV Wahyu Bayar Utang Rp 52 Juta

uang

Borong, Floresa.co – Puluhan warga Desa Golo Nderu mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) – Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (8/1/2015) siang.

Kedatangan warga yang masuk wilayah Kecamatan Kota Komba itu untuk melapor tindakan Direktur CV Wahyu yang tidak membayar uang pasir, batu dan upah pekerja saat pengerjaan proyek irigasi Wae Selet di desa mereka.

Agustinus Tapur, perwakilan warga mengatakan kepada Floresa.co, mereka ingin mengetahui apakah dana proyek CV Wahyu sudah dicairkan.

“Karena selama ini kontraktor berasalan bahwa uangnya belum dicairkan,  sehingga utang-utang kami sebesar Rp 52.000.000 belum dibayar juga,” katanya.

Agus menjelaskan, uang tersebut hendak mereka pakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membiayai anak yang sedang sekolah.

“Kami berharap agar Kepala Dinas PU segera memanggil kontraktor tersebut”, kata Agus.

Petrus Katas, Kepala Dinas PU Matim yang baru dilantik saat dikonfirmasi menjelaskan, dirinya baru menjabat selama sehari, sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan proyek belum ia ketahui.

Namun, katanya, dalam waktu dekat, ia akan memanggil kontraktor agar segera melunasi uang milik warga Golo Nderu.

Saat Floresa.co menyambangi rumah Alis, Direktur CV Wahyu, ia tidak ada di tempat.

Tampak pintu dan jendela rumahnya yang beralamatkan di Golo Karot Borong dalam kondisi tertutup.(ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini