Terkait Kasus Rudy Soik, Polda NTT Dingatkan untuk Hati-hati dengan Mafia

Brigpol Rudy Soik
Brigpol Rudy Soik

Floresa.co – Kasus penganiayaan yang melibatkan Brigpol Rudy Soik, anggota Kepolisian Daerah (Polda) NTT masih terus berlanjut, di mana sidang terakhir di Kupang berlangsung pada Kamis pekan lalu (8/1/2014).

Berangkat dari evaluasi selama proses persidangan, Aliansi Masyarakat Sipil Anti Perdagangan Manusia (Amasiaga) mengingatkan Polda NTT untuk hati-hati dengan permainan mafia mafia human trafficking (perdagangan manusia).

“Dari rentetan persidangan terhadap Rudy Soik semakin terungkap sejumlah fakta bahwa proses penyelidikan oleh Rudy (yang kemudian dikriminalisasi) semakin memperkuat adanya praktik mafia human trafficking,” demikian pernyataan Amasiaga dalam keterangan pers yang diterima Floresa.co, Minggu malam (11/1/2015).

Hal tersebut, kata mereka, terungkap dari beberapa saksi yang bersama Rudy Soik tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Trafficking Polda NTT.

“Sekalipun sebagian besar saksi yang dihadirkan terlihat memberikan kesaksian palsu dan berupaya melakukan manipulasi, namun ada beberapa keterangan saksi dan fakta yang justru memperkuat apa yang dilakukan oleh Rudy,” kata Pastor Paul Rahmat SVD, Koordinator Amasiaga Paul Rahmat yang juga Direktur Vivat Indonesia.

Berdasarkan pantauan Amasiaga selama enam kali persidangan dan informasi yang digali selama ini, semakin memperkuat adanya jaringan mafia yang jelas-jelas melakukan praktik perdagangan manusia.

“Hal tersebut bisa dilihat dari munculnya saksi yang memberikan keterangan palsu dan berupaya mengaburkan persoalan utama yang seharusnya diungkap Rudy Soik bersama tim Satgas Polda NTT”.

Seperti diketahui, sebagai anggota Satgas Traffciking Polda NTT, Rudy bersama timnya berusaha mencari salah satu pelaku dalam jaringan mafia tersebut, Toni Seran, yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda NTT.

Upaya tim Satgas melalui Ismail P Sanga menunjukkan bukti keberadaan Toni, namun Ismail berusaha mengaburkan keberadaan Toni dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Tindakan yang dianggap sebagai kekerasan oleh Rudy Soik terhadap Ismail tersebut kemudian menjadikan Rudy tersangka, padahal itu menjadi bagian dari tugasnya untuk mengungkap praktik ilegal yang selama ini memperdagangkan manusia NTT.

Menurut Asfinawati dan Muji Kartika, kuasa hukum Rudy, langkah Rudy untuk menyelidiki keberadaan Toni Seran tersebut semakin diperkuat dalam sidang terakhir pada Kamis, 8 Januari lalu.

“Ada beberapa barang bukti milik Toni Seran, seperti topi dan jaket, yang ada di kos-kosan Ismail. Ini diperkuat dari keterangan beberapa saksi yang masih menjunjung kebenaran dan fakta yang tidak dimanipulasi,” kata Kartika.

Selain itu, Ismail pernah diajak oleh Toni Seran untuk main ke kantor PJTKI milik Adi Sinlaeloe dan salah satu dari tiga nomor handphone milik Toni terhubung dengan Ismail.

Berangkat dari fakta tersebut maka Amasiaga mendorong para hakim dan penegak hukum lainnya untuk mengungkap fakta persidangan sehingga bisa mencegah gerak langkah para mafia perdagangan manusia tersebut.

Pastor Paul mengatakan, Polda NTT seharusnya bisa memperdalam dan melanjutkan berbagai kasus mafia perdagangan manusia tersebut yang didukung dengan fakta persidangan yang sudah berjalan.

Selain itu, kata dia, penyelidikan dan fakta yang sempat diungkap oleh Rudy Soik seharusnya diteruskan oleh Polda NTT.

“Jangan sampai Polda NTT dimanfaatkan oleh mafia perdagangan manusia tersebut. Sebagai bagian dari aparat negara yang bertugas menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada masyarakat, Polisi seharusnya tetap profesional,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Rudy menghadapi proses pengadilan setelah dilapor Ismail terkait kasus penganiayaan. Namun, banyak kalangan menilai, laporan itu erat kaitannya dengan langkah Rudy yang juga melapor atasannya di Polda NTT yang menghentikan langkahnya menyelidiki kasus human trafficking.

Rudy melapor dua atasannya itu ke Komnas HAM di Jakarta dan sejumlah lembaga lain. Diduga, keduanya memiliki hubungan dengan mafia trafficking di NTT. (ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini