Heribertus Nabit : 2015 Atau 2016, Kami Siap!

 

Pasangan Heribertus Nabit dan Adol Gabur
Pasangan Heribertus Nabit dan Adol Gabur

Ruteng, Floresa.co – Meski sudah mengesahkan Peraturan Pemerintah No 1 tahun 2014 menjadi Undang-Undang pada Selasa (20/1/2015) lalu, DPR RI masih mengutak-atik regulasi pemilihan umum kepala daerah. Melalui Komisi II yang membidangi masalah pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, DPR merevisi sejumlah point krusial dari regulasi tersebut.

Diantaranya, terkait waktu pelaksanaan pilkada serentak tahap pertama yang kemungkinan diundur dari 2015 ke 2016. Selain itu, juga soal pencalonan kepala daerah apakah dalam satu paket dengan wakilnya atau hanya kepala daerahnya saja. Bila tanpa paket, maka wakil nanti akan ditunjuk oleh calon kepala daerah terpilih.

Ketidakpastian regulasi ini membuat sejumlah bakal kandidat kepala derah menyiapkan berbagai skenario untuk bertarung.

“Pilkada dilakukan tahun 2015 atau 2016, kami siap. Yang penting pihak KPU sebagai penyelenggara benar-benar siap melaksanakan hajatan demokrasi ini menjadi sebuah hajatan yang berkualitas, bukan sekedar sebuah ritual demokrasi prosedural yang memang harus dilaksanakan,”ujar Herbertus Nabit salah satu bakal kandidat bupati Manggarai, Flores,NTT, kepada Floresa.co, Senin (26/1/2015).

Menurut Heribertus, bila dilakukan di 2016 akan jauh lebih baik. Apalagi menurutnya, usulan untuk mundur ke 2016 itu berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) supya pelaksanaan pemilukada lebih baik. “Yang kita khawatirkan kalau dilaksanakan tergesa-gesa ini amburadul nanti, dari sisi pendataan pemilih, tahapan-tahapan itu juga akan tidak disiapkan dengan baik,”ujarnya.

Heribertus mengaku sejak awal sudah menggandeng Adolf Gabur, Ketua DPC Partai Hanura Manggarai sebagai wakil. “Mengenai paket atau tidak paket, kami siap dengan dua kemungkinan itu, karena komitmen kami dengan Pak Adolf Gabur adalah kami akan tetap jalan beriringan meskipun pilkada tidak dilakukan dalam sistem paket,”ujar Heribertus.

Menurutnya,dari sisi kandidat, bila pencalonan dengan sistem paket, maka pembagian tugas akan lebih jelas dari awal terutama dalam upaya pemenangan. Tetapi sebaliknya bila tidak dalam sistem paket, ini akan membuat calon kepala daerah berjuang sendiri (single fighter). (PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.