Sudah Menjaring Dua Bakal Calon Bupati, Golkar Manggarai Kembali Buka Pendaftaran?

 

Osi Gandut, Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat II Golkar Kabupaten Manggarai
Osi Gandut, Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat II Golkar Kabupaten Manggarai

Ruteng, Floresa.co- Dewan Pimpinan Daerah tingkat II Partai Golkar Kabupaten Manggarai sudah menjaring dua bakal calon bupati pada 11-30 Agustus 2014. Hasilnya, ada dua bakal calon yang mendaftar yaitu pasangan Heribertus GL Nabit-Adol Gabur dan pasangan Viktor Slamet-Silvester Baeng.

Penjaringan yang dilakukan tahun lalu itu dilakukan dengan asumsi proses pemilukada di Manggarai bakal digelar mulai Februari 2015 ini. Namun, rupanya karena terjadi perubahan regulasi proses pemilukada ditunda lagi.

Apakah partai berlambang pohon beringin ini kembali membuka kesempatan calon lain untuk mendaftar?

Osi Gandut, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat II Golkar Kabupaten Manggarai mengaku hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Dia mengakui tahun lalu memang sudah terjaring dua bakal calon. Namun, hingga kini pengurus Golkar di tingkat provinsi dan pusat belum menentukan keputusan. “Hingga kini kami masih menunggu keputusan DPD I dan DPP untuk menentukan siapa yang akan diusung,” ungkap Osi kepada Floresa.co di ruang kerjanya, Rabu (4/2/2015).

Dia menambahkan belum mengetahui apakah Golkar nanti hanya memproses dua calon bupati yang sudah mendaftar itu atau ada lagi calon lain di luar calon tersebut. Sebab, ditegaskannya, semua tergantung keputusan DPP Golkar di Jakarta.

Osi mengatakan dalam waktu dekat pengurus Golkar di Manggarai akan menggelar rapat pleno dan evaluasi dengan panitia pendaftaran bakal calon bupati tahun lalu. Nanti hasil evaluasi tersebut akan dikirim ke DPD tingkat I dan Dewan Pimpinan Pusat.

“Pertama-tama kami sebenarnya mengutamakan kader partai sendiri. Kalau tidak ada kader yang mau mencalonkan diri, baru kami menerima calon dari luar. Sejauh ini, kader Golkar belum ada yang mau mencalonkan diri,” tutur perempuan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Manggarai ini.

Partai Golkar memiliki 4 kursi dari 35 kursi di DPRD Manggarai . Jumlah itu setara dengan 11,43% .
Karena itu, bila hendak mengusung kandidat sendiri, Golkar mesti berkongsi dengan partai lain. Demikian juga bila ada bakal kandidat yang hendak menjadikan Golkar sebagai kendaraan poltik mesti mencari dukungan dari partai lain juga. Sebab, syarat minimal untuk mengusung seorang kandidat bupati sesuai UU pemilukada adalah diusung oleh partai atau gabungan partai yang menguasai 20% kursi di parlemen. (PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini