15 Ribu Hektar Hutan di NTT Rusak

Gambar kerusakan hutan (Foto: Greenpeace)
Gambar kerusakan hutan (Foto: Greenpeace)

Floresa.co – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Benediktus Polo Maing mengatakan, kerusakan hutan di wilayah NTT terus meningkat dari tahun ke tahun.

Selama kurang lebih 20 tahun terakhir tingkat kerusakan hutan mencapai 15.163,65 hektare dari potensi hutan dan lahan seluas 2.109.496,76 hektare.

Luas wilayah daratan di NTT mencapai 47.349,9 Km persegi. Dari total tersebut hutan dalam kawasan mencapai 661.680,74 hektare dan di luar kawasan hutan seluas 1.447.816,02 hektar.

Benediktus mengatakan, hutan merupakan komponen penting bagi bumi dalam peranannya untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Hutan melayani hampir semua kehidupan terutama bagi kepentingan umat manusia.

“Sehingga harus ada timbal balik dari umat manusia untuk menjaga dan melestarikan hutan sesuai peran dan kemampuan masing-masing,” katanya, Senin (16/2/2015).

Ia menyampaikan NTT selalu mengalami persoalan di bidang lingkungan hidup. Salah satunya cuaca yang kadang tidak menentu. Kondisi alam seperti itu tidak perlu ditangisi tetapi berupaya untuk terus maju agar kehidupan rakyat bisa lebih sejahtera.

Menurut Benediktus, para penerima kalpataru harus menjadi motivator dan penggerak mulai dari sekolah-sekolah hingga ke unit dan lembaga terkait di Provinsi NTT yang memiliki kepedulian dalam pelestarian lingkungan hidup.

“Semua pihak, harus memerhatikan dengan serius kerusakan hutan dan perubahan fungsi lahan karena memberikan kontribusi besar bagi memburuknya perubahan iklim di Indonesia,” ujar dia. (ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini