Pilkada Serentak 2015 Akan Digelar di 272 Daerah

Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada

Floresa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 272 daerah akan menyelenggarakan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota secara serentak pada Desember 2015. Pilkada serentak ini diselenggarakan di sembilan provinsi dan 263 kabupaten-kota di mana masa jabatan kepala daerahnya berakhir sepanjang 2015 dan semester pertama 2016

“Untuk pilkada serentak gelombang pertama, yang disepakati DPR dan Pemerintah harus dilaksanakan pada Desember 2015, ada penambahan daerah menjadi 272, yang terdiri atas sembilan provinsi dan 263 kabupaten-kota,” kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU Pusat, Rabu (18/2) sebagaimana dilansir antaranews.com.

Sementara pilkada serentak gelombang kedua yang akan diselenggarakan pada Februari 2017 tercatat ada 99 daerah (delapan provinsi dan 91 kabupaten-kota) serta 171 daerah (17 provinsi dan 154 kabupaten-kota) di gelombang ketiga pada Juni 2018.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri yang dikonfirmasi KPU, tercatat 204 kepala daerah harus berakhir masa jabatannya di 2015. Sedangkan 68 lainnya merupakan daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir di Januari hingga Juni 2016.

KPU, kata Hadar sebenarnya telah menyusun draf peraturan terkait pilkada berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang kemudian disahkan menjadi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.

Dengan adanya perubahan UU tersebut, lanjutnya, KPU harus menyesuaikan draf peraturan dengan pasal-pasal yang diubah.

“Draf tentang tahapan, program, dan jadwal itu tentu akan berubah karena bagian uji publik hilang, kemudian terkait pencalonan juga berubah karena mekanismenya kembali ke sistem paket dengan wakil. Tetapi kami bertekad ini akan diupayakan tuntas dalam dua bulan setelah UU itu dinomori,” ujarnya. (TIN/floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini