Kadis PPO Matim Dinilai Bohongi Publik Terkait Tunjangan Guru Non Sertifikasi

Ilustrasi
Ilustrasi

Floresa.co – Frederika Sok, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai melakukan pembohongan publik, terkait pernyataannya bahwa guru-guru non sertifikasi di Matim sudah mendapat tunjangan selama tahun 2014.

Niko Martin, aktivis antikorupsi di Matim mengatakan, pernyataan Frederika tidak sesuai fakta.

“Guru-guru non sertifikasi baru mendapat tunjangan selama 5 bulan. Tujuh bulannya belum. Pernyataan Kadis PPO itu bohong besar,” kata Niko kepada Floresa.co, Selasa (24/2/2015).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kadis Frederika mengatakan, mereka sudah mencairkan gaji itu.

“Itu sudah dibayar semua,” tegasnya ketika dihubungi Floresa.co Senin (19/1/2015) lalu. Total guru non sertifikasi yang menerima tunjangan tersebut di Manggarai Timur, kata dia, sebanyak 1.146 orang. (Baca: Terkait Tunjangan Guru Non Sertifikasi di Manggarai Timur, Ini Kata Kadis PPO)

Pernyataan itu ia sampaikana menanggapi keluhan sejumlah guru di Matim, yang mengaku baru mendapat tunjangan tambahan penghasilan untuk periode lima bulan. Artinya, masih ada sisa tujuh bulan yang belum dibayar. Namun, Frederika Sok mengatakan Pemkab Matim sudah membayar semua uang tersebut. Dan itu, kata dia, dibayar bersamaan dengan gaji yang diterima para guru setiap bulannya.

Niko mengatakan, saat membaca berita terkait pernyataan Kadis PPO Matim ini, banyak guru yang mengeluh kepada dirinya.

“Mereka semua bingung, kok kadisnya bicara seperti itu”, kata Niko.

Ia menjelaskan, guru-guru di Matim enggan menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, karena takut dipersulit oleh Pemkab Matim jika harus mengurus administasi.

“Makanya mereka mengeluh kepada saya dan minta saya membuka persoalan ini”, tegasnya.

Ia pun mempertanyakan, alasan Pemkab Matim belum mencairkan dana ini. Padahal, kata dia, per 31 Desember 2014 dana penyesuaian untuk Matim senilai 52 miliar sudah ditransfer dari pusat.

“Saya punya bukti transfer dana itu dari Kementerian Keuangan RI”, tegasnya.

Ia pun meminta agar pejabat di Matim di bawah pemerintahan Bupati Yoseph Tote berhenti berbohong.

“Saya tidak tahu, apakah yang disampaikan oleh Kadis PPO itu hanya meneruskan apa yang disampaikan oleh Kadis PPO lama ke dirinya, atau memang itu pernyataan dia sendiri setelah mengecek fakta di lapangan,” kata Niko.

Sebagaimana diketahui, Kadis PPO Matim yang lama adalah Fransiskus Selamat, yang baru-baru ini pindah posisi menjadi Kadis Kehutanan. Sementara Frederika baru sebulan lebih menempati posisi Kadis PPO.

Niko pun mendesak DPRD Matim segera mengambil sikap terhadap masalah ini. “Kasihan para guru ini”, kata dia.

Ia juga mendesak perlunya audit khusus terhadap pengelolaan dana di Matim.

“Saya menduga ada yang tidak beres. Bagaimana bisa uang yang sudah jelas jadi hak para guru pun bisa hilang,” tegasnya.

Dana non sertifikasi untuk para guru adalah 250.000 per bulan, Itu berarti untuk setahun, setiap guru mendapat 3 juta rupiah.

Guru-guru non sertifikasi di Matim masih belum mendapat dana masing-masing 1.750.000 per orang. (ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini