3.500 Hektare Kawasan Taman Wisata Alam di Manggaria Raya Sudah Rusak

 

Gambar kerusakan hutan (Foto: Greenpeace)
Ilustrasi  kerusakan hutan (Foto: Greenpeace)

Wukir, Floresa.co – Yance Mangu, Kepala Seksi Balai Konservasi Sumber Daya Alam wilayah III yang meliputi Flores, Alor dan Lembata, mengatakan saat ini sekitar 3.500 hektar dari 32.245, 60 hektar Taman Wisata Alam di Manggarai Raya sudah rusak karena dirambah warga. Lokasi yang paling parah adalah di sekitar kawasan Ngkiong Ndora,Kecamatan Pocoranaka, Kabupaten Manggarai Timur.

“Dari tahun ke tahun perambahan hutan konservasi dan penebang pohon terus dilakukan warga masyarakat, maka BKSDA merangkul lembaga Gereja (dari lembaga agama) dan lembaga adat untuk sama-sama menyelesaikan dan menjaga kelangsungan dan keberlanjutan hutan konservasi yang menguntungkan berbagai pihak,”ujarnya kepada Floresa.co, Senin (2/3/2015).

Pelibatan lembaga adat dan gereja dalam menjaga kelestarian hutan ini diantaranya dengan menerapkan sumpah adat dalam memberikan sanksi bagi pelaku yang menebang atau melakukan perambahan kawasan hutan lindung.

Yance mengatakan di Manggarai Timur sumpah adat sudah dilakukan tiga kali di rumah gendang, yaitu di rumah gendang Nancur, Kecamatan Elar Selatan dan dua lainnya di Desa Golowuas, Kecamatan Elar.

Paulus Pambut, Kepala Resor Taman Wisata Alam wilayah IV yang meliputi Kecamatan Elar, Sambirampas dan Elar Selatan menambahkan perambahan hutan dan penebang pohon di kawasanTaman Wisata Alam yang paling parah adalah di wilayah Kabupaten Manggarai Timur, khususnya di Desa Colol dan Desa Ngkiong Ndora.

“Kami selalu bertemu dengan warga masyarakat yang merambah hutan dengan menanam kopi, jagung, jeruk di areal kawasan hutan Konservasi. Kami selalu mencegah dan menginformasi untuk tidak menanam tanaman holtikultura di dalam kawasan hutan konservasi,”ujarnya.

“Apabila hutan rusak mengakibatkan kekeringan dan longsor juga kesulitan air minum serta persawahan milik warga tidak dapat dimanfaatkan lagi karena kekurangan air. Kami mengamankan dan menjaga hutan konservasi untuk semua kepentingan, bukan untuk kepentingan pegawai konservasi,” tambah Pambut. (Laporan Markus, kontributor Floresa.co di Manggarai Timur)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini