Lurah di Mabar Kerap Minta Jatah Saat Warga Jual Tanah

uangLabuan Bajo, Floresa.co – Warga Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) kecewa dengan tindakan pemimpin mereka, Lurah Sipri Parut yang kerap minta jatah saat ada warga yang mengurus administrasi penjualan tanah.

Teo Urus, toko adat atau tua golo Kampung Lancang, salah satu wilayah kelurahan ini mengatakan kepada Floresa.co di kediamannya, Sabtu (14/03), mereka memiliki bukti-bukti tindakan Lurah Sipri.

“Bayangkan saja kalau ada warga yang menjual tanah, lurah harus ada dapat jatah,” katanya.

Ia menjealasakan, kalau harga tanah 1 miliar, lurah dapat satu persen dari harga tanah tersebut.

“Itu baru satu orang. Kalau banyak orang di Kelurahan Wae Kelambu menjual tanah harga miliaran? Ya, lurahnya jangan heran kalau sudah pulang pesiar dari luar negeri hasil dari pungli”, katanya.

Ia mengatakan, dirinya sudah menyurati Bupati Agustinus Ch Dula dan Ketua DPR Matheus Hamsi melapor kasus ini.

Isi suratnya, kata dia, meminta Dula dan Hamsi mempertimbangkan keluhan warga.

Sementara itu, saat dikonfirmasi via telepon seluler, Lurah Sipri menampik tuduhan warga.

Iamengatakan, tidak ada upaya mempersulit proses pengurusan administrasi di kantornya.

“Tidak ada pungutan liar,yang ada kalau ada Baba yang kasih Rp 500 000 kita terima, bukan minta”, kilahnya.

Ia menambahkan, “Kalau masyarakat biasa tidak ada pungutan dan juga tidak ada aturan pembayaran administrasi. Hanya kalau merka kasih, ya terimalah. Kalau tidak kasih, tidak apa-apa.” (Laporan Ril Ladur, Kontributor Floresa.co di Labuan Bajo)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini