Polres Manggarai, Ini Harapan Kami!

Floresa.co – Apresiasi patut diberikan kepada aparat Kepolisian Resort Manggarai Barat (Polres Mabar) yang berhasil menggagalkan keberangkatan tujuh calon tenaga kerja wanita (TKW) asal Mangarai dan Manggarai Timur (Matim) pada Rabu lalu (18/3/2015).

Tujuh calon pekerja perempuan yang hendak diberangkatkan ke Jakarta itu ternyata kemudian diketahui bermasalah.

Polres Mabar telah mengambil langkah sigap, setelah ditelepon oleh Sr Maria Yosefina SSpS dari Ruteng. Suster ini – salah satu dari sedikit religius yang peduli pada advokasi kasus-kasus perdagangan manusia – mengetahui adanya indikasi kejahatan di balik pengiriman tujuh TKW ini.

Hasilnya, tiga TKW dari Matim yaitu Fransiska Tija (23), Sebina Gira (20) dan Tina Dina (27) serta empat lainnya dari Manggarai yaitu Ursula Ndihung, Isa Ana Amung, Renaldis Gimbuk (43) dan Delfiana Jenunu (22) berhasil diamankan.

Gagalnya keberangkatan para TKW tersebut berkat kerja sama aparat kepolisian dari kesatuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mabar dengan aparat Kesatuan Polisi Pelaksana Pengamanan (KP3) Udara Bandara Komodo Labuan Bajo.

Kasus pengiriman tenaga kerja bermasalah seperti ini tentu bukan cerita baru di Manggarai, juga Flores, dan NTT umumnya.

Selama ini, banyak sekali anak-anak asal NTT yang bisa lolos ke Jakarta, dan sejumlah kota besar lain setelah melewati rangkaian proses penjaringan, yang sudah jadi rahasia umum, dilakukan dengan banyak tipu-tapu.

Dalam kasus tujuh TKW tersebut misalnya, di mana sudah ditemukan adanya penggunaan KTP palsu, terungkap bahwa Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsos Nakertrans) Kabupaten Manggarai mengetahui dan memberi izin atas keberangkatan para TKW itu.

Bahkan, sebelum berangkat, para TKW ini mengaku di-briefing di kantor Dinsos Nakertrans, demikian pengakuan salah seorang TKW bernama Ursula Ndihung.

“Sebelum kami berangkat ke Labuan Bajo di-briefing dulu di kantor Kepala Dinas Sosial Manggarai. Kepala Dinas pesan ke kami, ‘Kalau ada yang tahan kamu di jalan jawab saja kami punyai izin untuk berangkat ke Jakarta, juga sudah izin kepada orang tua kami masing-masing. Untuk perjalanan ke Labuan kamu di dampingi oleh pemilik perusahaan, juga ada polisi yang ikut dari belakang’,” cerita Ursula menirukan ucapan Kepala Dinas.

Ada banyak hal yang terungkap dari pengakuan ini: ada dugaan keras, pihak Dinsos Nakertrans, polisi dan pihak perusahan terlibat kongkalikong.

Hal-hal ini bisa menjadi petunjuk bagi Polres Manggarai untuk mengusut kasus ini dan menjerat pihak-pihak yang tega mengumpulkan uang dengan cara menjual sesama manusia.

Aparat Polres Manggarai harus berani dan menunjukkan jati sediri sebagai penegak hukum sejati, dengan berani menindak semua yang terlibat, termasuk dari Dinsos Nakertrans Manggarai, juga terutama sesama mereka sendiri yang lebih memilih jadi calo ketimbang polisi sesungguhnya.

Jika tidak, maka kesan polisi hanya bisa gertak sambal dalam menangani kasus perdagangan manusia, akan tetap abadi.

Ada banyak cerita yang mengungkap keterlibatan polisi dalam bisnis perdagangan manusia. Salah satu cara polisi untuk menepis tudingan demikian, ya dengan menuntaskan kasus ini.

Kapolda NTT Brigjen Endang Sunjaya kerap menegaskan komitmen polisi menuntaskan kasus perdagangan manusia, mengingat saat ini NTT di urutan pertama untuk jumlah kasus model ini.

Kesuksesan Polres Mabar menggagalkan pengiriman tujuh TKW  mesti diikuti kesuksesan serupa di Polres Manggarai, yaitu menghukum mereka yang terlibat.

Semua orang yang berkehendak baik akan berdiri bersama polisi yang mampu memberantas mafia perdagangan manusia ini.

Tapi, jika tidak, maka nama baik polisi, dan terutama, martabat mereka sebagai sosok-sosok yang diandaikan menjamin keamanan warga akan terus tak punya nilai apa-apa.

spot_img

Artikel Terkini