Anggota DPRD Manggarai : Jangan-Jangan Ada Permainan Antara Dinsos Nakertrans dan Perusahaan Perekrut TKW

 

Yoakim Jehati, Anggota DPRD Manggarai dari Fraksi Golkar
Yoakim Jehati, Anggota DPRD Manggarai dari Fraksi Golkar

Ruteng, Floresa.co – Pekan lalu, Kepolisian Resort Managgarai Barat (Mabar) menggagalkan keberangkatan tujuh calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Jakarta dari Bandara Udara Komodo, Labuan Bajo, Flores, NTT.

Tujuh calon TKW ini empat berasal dari Manggarai dan tiga dari Manggarai Timur (Matim). Pihak kepolisian Resort Mabar sudah melimpahkan kasus ini ke Kepolisian Resor Manggarai di Ruteng. Polisi menduga ada pemalsuan dokumen milik TKI yang dilakukan pihak perusahaan.

Namun, hingga kini belum ada pihak yang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kepolisian pun didesak untuk menuntaskan kasus ini.

“Pernyataan dari prusahaan yang merekrut mereka patut dijadikan titik awal untuk mengungkapkan kasus ini. Peran dan fungsi Dinsos Nakertrans Manggarai perlu ditelusuri lebih dalam dan publik wajib mengetahuinya. Jangan-jangan ada permainan antara perusahaan perekrut dengan Dinsos Nakertrans Manggarai,”ujar Anggota DPRD Manggari Yoakim Jehati kepada Floresa.co, Senin (23/3/2015) malam.

Karena itu, anggota DPRD Fraksi Golkar ini meminta Kepolisian Manggarai untuk mengusut tuntas kasus pengiriman tujuh TKW asal Manggarai dan Matim ini. “Agar duduk soalnya bisa diketahui bersama. Kami ingatkan agar persoalan ini diusut tuntas,”tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh calon TKW yang hendak diberangkatkan ke Jakarta itu empat berasal dari Kabupaten Manggarai dan tiga dari Matim.

Mereka adalah Fransiska Tija (23), dan Sebina Gira (20) dari Lambaleda, dan Tina Dina (27) dari Padang Arus. Ketiganya dari Matim.

Empat lainnya dari Kabupaten Managgarai yaitu Ursula Ndihung dan Isa Ana Amung dari Kampung Mendo, Kecamatan Wae Ri’i, Manggarai.

Kemudian, Renaldis Gimbuk (43) dan Delfiana Jenunu (22) keduanya dari Todo, Kecamatan Satar Mese Barat, Manggarai.

Mereka direkrut oleh PT Timor Sakti Setia. Kepala Cabang PT Timor Sakti Setia di Matim, Wilibrodus Jontari saat dikonfirmasi membantah perusahannya merekrut tenaga kerja yang bermasalah.

“TKW yang kita rekrut sudah melalui tahapan secara resmi. Mulai dari surat keterangan dari kepala desa, surat persetujuan dari keluarga dan surat rekomendasi dari Dinas Sosial Tenaga Kerja. Itu kita lengkapi, bukan sembarangan kita merekrut tenaga kerja,” jelas Wili.

Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinsos Nakertrans Kabupaten Manggarai Timur, Philipus Ino Lipur menjelaskan bahwa PT Timor Sakti Setia adalah perusahan yang sudah terdaftar secara resmi pada kantor Tenaga Kerja Propinsi NTT.

” Saya bersama Kadis Sosial Tenaga Kerja Matim sudah pulang dari Jakarta untuk pantau seluruh tempat yang menjadi penempatan tenaga kerja asal Matim nantinya. Perlu diketahui Perusahan ini tidak menempatkan Tenaga kerja di luar negeri, hanya di dalam negeri saja. Proses pengiriman tenaga kerja melalui penyerahan secara resmi oleh pemerintah daerah Matim dengan melengkapi seluruh berkas mereka,”ujarnya, Sabtu pekan lalu.

Hal senada juga disampaikan oleh Kadis Nakertrans Kabupaten Manggarai Rafael Ogur. Ogur mengatakan pihaknya memberikan rekomendasi atas pengiriman TKW asal Manggarai karena perusahaan tersebut sudah tercatat di Dinas Nakertrans NTT.

Ogur sudah diperiksa oleh penyidik Kepolisian Manggarai pada pekan lalu terkait masalah ini. “Kalau dari kami karena persyaratan sudah lengkap, kami beri rekomendasi. Makanya, kami beri keterangan seperti itu (kepada polisi),”ujarnya, Minggu (22/3). (PTD/Floresa).

spot_img

Artikel Terkini