Pelaku Pembakaran Rumah Tertuduh Dukun Santet di Mabar Dilaporkan 20 Orang

Rumah milik Karolus Muju yang dibakar warga Kampung Ngiring (Foto: Ril Ladur)
Rumah milik Karolus Muju yang dibakar warga Kampung Ngiring (Foto: Ril Ladur)

Labuan Bajo, Floresa.co – Pelaku pembakaran dua rumah warga di Kampung Ngiring, Desa Nanga Kantor Timur, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar)-Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan berjumlah 20 orang.

Dua rumah itu, milik Stefanus Darlin  (33) dan Karolus Muju (ayah Darlin) dibakar pada Kamis (13/3/2015) lantaran mereka dituduh sebagai dukun santet.

Tu’a Golo (Kepala Kampung) Ngiring, Maksimus Sale mengatakan pada Senin (6/4/2015), waktu aksi pembakaran terjadi, ia tidak melihat langsung.

“Namun, menurut pengakuan (warga yang diperiksa) di depan polisi, ada 20 pemuda Kampung Ngiring yang mengaku kalau mereka yang bakar dua rumah tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, waktu pembakaran terjadi, ia dan orang-orang tua di Kampung Ngiring sedang melakukan pertemuan di rumah gendang, membahas rencana Misa yang sudah disepakati, yaitu pada tanggal 19 April mendatang.

Tua Golo Kampung Ngiring, Maksimus Sale (Foto: Ril Ladur)
Tua Golo Kampung Ngiring, Maksimus Sale (Foto: Ril Ladur)

Misa tersebut merupakan Misa pelepasan magic yang dimiliki Stefanus dan Karolus, demikian menurut Anselmus.

Mantan Kepala Desa Nangga Kantor Timur Kosmas Unar menjelaskan, sebelumnya Stefanus dan Karolus dituduh sebagai dukun santet yang menyebabkan meninggalnya anak dari Belasius Hadi, salah seorang warga.

Tuduhan tersebut kemudian diakui Stefanus dan Karolus, lewat berita acara yang ditandatangani di kantor desa.

Atas dasar pengakuan itu, kata dia, warga Kampung Ngiring mengantar Stefanus dan Karolus ke rumah gendang untuk diberi hukuman.

Menurut Kosmas, hukuman yang pertama adalah, didenda adat, satu ekor ayam hitam, satu ekor anjing hitam dan satu ekor babi hitam.

Denda kedua, adalah satu ekor kerbau yang akan dipotong pada acara Misa hitam 19 April.

“Semua denda adat itu Stefanus sudah dilakukan, hanya tunggu Misa,” katanya.

Ia menjelaskan, dirinya sudah menceritakan semua hal ini saat memberi keterangan kepada Polres Mabar yang menangani kasus ini.

Pengakuan Kosmas dan Anselmus sesungguhnya berbeda dengan pengakuan Stefanus dan Karolus.

Saat ditemui di Labuan Bajo beberapa waktu lalu, Karolus menjelaskan, waktu kejadiaan, orang-orang di Kampung Ngiring menyuruh dia dan keluarganya untuk pergi.

“Karena kami takut dibunuh, tidak sempat ambil barang-barang dalam rumah. Kami langsung kabur,” katanya.

Ia pun mengisahkan, sempat melihat api yang melahap rumah mereka. “Sekitar jarak satu kilo dari kampung Ngiring, kami lihat menyala api besar dan asap tinggi. Lokasi tersebut pas di rumah kami tinggal,” katanya sambil menangis.

Ia mengaku tidak tahu, mengapa warga kampungnya tega menghabisi tempat tinggal mereka. (Laporan Ril Ladur, Kontributor Floresa.co di Mabar)

spot_img

Artikel Terkini