Tolak Dimutasi, Pegawai di Mabar Nilai SK Bupati Dula Murahan

 

Iwan Weu dimankan oleh Pol PP di ruangan tunggu BKD Manggarai Barat, Selasa 1 April 2015 (Foto : Ril Ladur/Floresa)
Iwan Weu dimankan oleh Pol PP di ruangan tunggu BKD Manggarai Barat, Selasa 1 April 2015 (Foto : Ril Ladur/Floresa)

Labuan Bajo, Floresa.co – Kepala Seksi Implementasi Pendidikan Politik Kesbangpol Kabupaten Manggarai Barat (Mabar)-Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Martin M. Irwandi melakukan protes di lantai satu kantor bupati di Labuan Bajo, Selasa (14/04).

Ia memprotes Surat Keputusan (SK) Bupati Agustinus Ch Dula yang memutasi dirinya menjadi pegawai camat.

Usai melakukan protes di kantor bupati, Iwan Weu, sapaan akrabnya, mengamuk di ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Ia memprotes surat panggilan dari kantor camat Sano Nggoang untuk menjalankan tugas sebagai pegawai kecamatan.

“Saya belum pernah dilantik oleh bupati kok ada surat panggilan bertugas di kantor camat. Kapan saya di lantik? Iini SK murahan”, ujarnya.

Iwan Weu ketika ditanya sejumlah wartawan di Labuan Bajo menceritakan, dirinya sudah enam tahun menduduki posisi eselon empat.

“Dalam satu tahun, saya di lantik empat kali di instansi yang sama. Sebelumnya saya sebagai Seksi Kewaspadaan Dini. Lalu, dilantik lagi di Seksi Implementasi Pendidikan Politik,” ujarnya.

Dia melanjutkan, dia akan mengadukan ke polisi masalah SK mutasi ini.

“Saya akan lapor ke polisi. Ini adalah kesalahan wewenang”, katanya.

Ia menilai demikian, karena, menurutnya, bupati tidak bisa melakukan pemutasian pegawai 6 bulan sebelum pengunduran diri bupati dari jabatannya.

“Karena beliau akan maju Pemilihan Kepala Daerah 2015-2020 mendatang,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BKD Mabar Sebas Watung saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, tidak mengerti dengan tindakan protes Iwan Weu.

“Saya tidak paham Pak Iwan itu mengamuk dan protes di sini, semestinya beliau ke kantor camat bukan ke sini, karena yang memanggil dia untuk tugas kerja adalah Pak Camat,” ujar Sebas.

Sebas mengatakan, Iwan Weu bukan dimutasi ke Kecamatan Sano Nggoang tetapi ke Kecamatan Mbeliling.

“SK pemutasian mereka sejak bulan Maret tahun 2015. Yang jelas ada surat undang pelantikan, juga ada surat tugas kerja. Yang mengatur adalah Pak Camat Mbeliling,”ujar Sebas. (Laporan Ril Ladur, Kontributor Floresa.co di Labuan Bajo)

spot_img

Artikel Terkini