Dituding Korupsi, Kades Bea Ngencung di Matim Dilaporkan ke Polres Manggarai

 

Gambar: Ilustrasi
Gambar: Ilustrasi

Borong, Floresa.co – Kornelis Jarsi, Kepala Desa Bea Ngencung, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Flores, dilaporkan oleh warganya ke Kepolisian Resrort Manggarai di Ruteng, Selasa (14/4/2015) kemarin. Ia dituding melakukan korupsi dana desa tahun 2013,2014 dan dana program Anggur Merah.

Warga menilai, Kades Jarsi tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunan dana tersebut serta tidak transparan dalam penggunaanya.

Perwakilan warga Bea Ngencung, Paulus Untam kepada Floresa.co, Selasa, (14/4/2015) sore menjelaskan bahwa dirinya bersama empat warga lain telah melapor tindakan Kadesnya kepada pihak Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai pada hari Selasa (14/4/2015) pagi.

“Laporan kami diterima langsung oleh Kanit Tipikor Polres Manggarai. Kanit Tipikor menyuruh kami untuk menghadap lagi besok (Rabu). Kami meminta Polres Manggarai agar segera memproses laporan tersebut karena bukti-bukti sudah disiapkan.” ujar Paulus Untam.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Yuda Wiranegara mengatakan bahwa dirinya belum mendapat laporan secara resmi dari Kanit Tipikor. ” Sory pak, saya baru tiba dari Kupang. Saya belum mendapat laporan soal itu,” ujarnya, Selasa.

Namun, Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Manggarai, Aiptu I Komang Suita membenarkan soal laporan warga Bea Ngencung atas dugaan Korupsi. Dia mengaku belum melaporkan ke Kasat Reskrim terkait pengaduan masyarkat Desa Bea Ngencung itu.

Sementara itu, Kades Bea Ngencung Kornelis Jarsi saat dihubungi melalui ponselnya tidak bisa tersambung.

Sebelumnya, berdasarkan audit Inspektorat Matim, Kornelis Jarsi terbukti menilep dana program Anggur Merah. Eduardus Jalus, pejabat inpektorat Matim mengatakan, berdasarkan hasil audit yang mereka lakukan, Kornelis terbukti menggelapkan dana desa tahun 2013 dan 2014 yang menyebabkan kerugian negara Rp 18.743.000.

Hasil audit ini dibacakan oleh Eduardus di hadapan warga desa pada Jumat (27/3/2015) di Aula Paroki Nanggalanang, Desa Bea Ngencung.

Atas kerugian negara tersebut, inspektorat memerintahkan Kades Bea Ngencung untuk mengembalikan uang tersebut kepada kas negara.

Pihak inspektorat pun berupaya mendamaikan warga dengan Kades Kornelis.

Audit tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan warga terhadap Kades Kornelis ke Bupati Manggarai Timur Yosep Tote lewat sebuah surat pada 4 Maret 2015.

Tembusan surat tersebut disampaikan kepada Wakil Bupati Matim, Ketua DPRD, Camat Rana Mese, Kepala BPMPD Matim, dan inspektorat.

Setidaknya ada lima poin tuduhan perwakilan masyarakat ini kepada sang Kepala Desa.

Pertama, Dana Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2013 sebesar Rp 19 Juta. Berdasarkan kesepakatan bersama tokoh masyarakat,Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta unsur Pemerintahan Desa (Pemdes) Bea Ngencung dana tersebut digunakan untuk rehabilitasi kantor desa.

Namun, faktanya, menurut para pelapor, sampai sekarang belum diselesaikan pembangunan kantor desa tersebut.

Kedua, Dana ADD tahun anggaran 2014 sebesar Rp 13, 4 juta. Berdasarkan kesepakatan bersama dana tersebut digunakan untuk insentif sembilan Ketua RT selama 12 bulan sebesar Rp 5,4 juta (9 x Rp 600.000 ). Kemudian, pengadaan 10 ekor kambing untuk 10 Kepala Keluarga (KK) dengan total Rp 10 juta, anggaran untuk kegiatan PKK sebanyak Rp 3 juta. Namun, menurut para pelapor penggunaan tersebut tidak terealisasi.

Ketiga, penyediaan sarana air minum bersih. Ini sudah selesai sampai tahap pemasangan pipa dengan pembangunan satu bak saja. Namun, sampai saat ini masyarakat belum dapat mengunakan fasilitas air tersebut.

Keempat, dana program Anggur Merah disinyalir bermasalah. Dimana program tersebut tidak melalui tahapan sosialisasi secara transparan kepada masyarakat desa. Para pelapor menuding struktur kepengurusan dalam pengelolaan dana tersebut hanya melibatkan kepala desa dan istrinya.

Kelima, dana beras untuk Rakyat Miskin (Raskin) dari masyarakat desa. Para pelapor menuding pengelolaananya tidak jelas.

Terkait tuduhan-tuduhan itu, Kades Kornelis pernah membantahnya. Terkait dana ADD 2013 untuk rehabilitasi kantor desa misalnya, ia mengatakan sudah merealisasikan hal tersebut dan saat ini sedang dalam proses pelaksanaan.

Lalu soal pengadaan kambing misalnya, ia mengatakan, dirinya sudah membaginya kepada 10 Kepala Keluarga (KK) miskin.

Kades Kornelis, bahkan menuding para pelapor adalah barisan sakit hati yang kalah dalam pemilihan kepala desa tahun lalu.

“Demi Tuhan, saya tidak makan uang sepersen pun, hanya Tuhan yang tahu,” ujar Kornelis bersumpah saat dikonfirmasi Floresa.co, Selasa (10/3/2015).

Ia melanjutkan, “Tunduhan mereka mengenai penggunaan dana itu tidak benar, saya tidak bodoh mengeluarkan uang negara untuk kepentingan pribadi.”

Ia juga mengklaim, selama masa kepemimpinannya, selalu ada laporan penggunaan anggaran, yang sudah dilakukan di hadapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (PTD/ARS/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini