APBDes Belum Disahkan, Dana Desa di Mabar Belum Bisa Cair

Labuan Bajo, Floresa.co – Sebanyak 164 desa di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) belum bisa menikmati dana desa karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) belum disahkan.

Sejumlah desa di daerah lain sudah mulai menikmati dana desa ini. Berdasarkan data Kementerian Keuangan hingga 11 Mei 2015, total dana desa yang sudah ditransfer ke desa-desa mencapai Rp 2,92 triliun lebih dari pagu Rp  20, 76 triliun. Di NTT sendiri baru Kabupaten Lembata yang dana desanya sudah dicairkan.

Matheus Ngabut, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Manggarai Barat mengatakan 164 desa di daerahnya belum menyelesaikan pembuatan APBDes sebagai syarat pencairan dana desa.

“Ini kita baru habis asistensi APBDes desa punya, karena kendala administrasi itu (sehingga belum cair). Setelah penetapan APBDes, itu baru proses pencairan,”ujarnya kepada Floresa.co, Rabu (20/5/2015).

APBDes ini nanti akan disahkan bersama antara pemerintah desa dengan Badan Permusyawarayan Desa (BPD). “Kalau itu semua mereka sudah buat, mereka sampaikan ke BPMPD, nanti BPMPD memberikan rekomendasi agar dana itu transfer ke rekening desa,”ujarnya.

Dana desa di Manggarai Barat sebanyak Rp 45 miliar dari APBN dan sekitar 48 milir dari APBD.
“Kalau kita di BPMPD berharap sekali secepatnya (dicairkan), kita sekarang di BPMPD lagi tunggu desa-desa menyampaikan APBDes itu,”ujarnya. (Ril Ladur/Petrus D/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini