BLH Mabar: Benar Telah Terjadi Penebangan Mangrove

Labuan Bajo, Floresa.co – Badan Lingkugan Hidup (BLH) Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyimpulkan “bahwa benar telah terjadi penebangan mangrove di empat lokasi” di daerah itu.

Empat lokasi tersebut adalah Pulau Sebayur Desa Pasir Panjang, Sok Encepedu Desa Warloka serta di Menjerite dan Menjaga Desa Macang Tanggar.

Kesimpulan tersebut diperoleh setelah pada 5 Maret lalu, tim dari BLH melalukan pemantauan langsung ke empat lokasi tersebut.

Meskipun BLH telah menyimpulkan telah terjadi pembabatan mangrove di empat lokasi itu, namun BLH dalam kesimpulannya juga menyatakan “pelaku penebangan belum diketahui secara pasti.”.

Dalam dokumen hasil pemantauan di empat lokasi tersebut yang diterima Floresa.co, disebutkan bahwa lokasi di Encepdu Desa Warloka tempat dimana terjadi penebangan mangrove adalah milik ketua DPRD Mabar, Mateus Hamsi.

Luas tanah di lokasi tersebut adalah empat hektar.

“Lahan yang ditebang dengan panjang kurang lebih 200 meter dan lebar kurang lebih 50 meter dari arah pantai ke daratan atau seluas 10.000 meter persegi,” demikian tertulis dalam laporan itu.

Di daerah tersebut juga terdapat bangunan semi permanen dengan satu orang penjaga yang tinggal di tempat tersebut.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa menurut keterangan penjaga yang diperoleh di lokasi, pada saat tanah tersebut dibeli oleh Mateus Hamsi, kondisi mangrove yang ada di lokasi tersebut sudah ditebang.

“Pelaku penebangan juga tidak diketahui. Lebih lanjut, penjaga tanah menjelaskan kepada tim bahwa pemilik lahan yaitu bapak Mateus Hamsi menyuruh untuk menanam kembali mangrove pada lahan yang telah ditebang,” demikian tertulis dalam laporan itu.

Tim juga melakukan pemantauan ke Menjerite, Desa Macang Tanggar. Di sini, luas lahan mangrove yang ditebang mencapai kurang lebih satu hektar.

Ada pun pemilik lahan adalah Plataran Komodo. “Penebangan magrove di lokasi ini sudah lama terjadi dan pelaku penebangan tidak diketahui,” tulis laporan itu.

Di Menjaga Desa Macang Tanggar, tim menemukan luas lahan mangrove yang ditebang dengan panjang kurang lebih 237,2 meter dan lebar kurang lebih 50 meter ke arah darat.

Lokasi tersebut menurut temuan ini milik H.Rizal.

“Menurut keterangan Ketua RT Menjaga, Bapak Jafarudin penebangan terjadi sekitar satu bulan yang lalu dan yang menjadi pelaku penebangan adalah orang suruhan dari pemilik lahan,” demikian tertulis dalam laporan.

Di Pulau Sebayur, tim dari BLH juga menemukan adanya penebangan mangrove. Di lokasi yang tak diketahui pemiliknya ini, tim menemukan terdapat bangunan rumah yang belum selesai dikerjakan.

“Ada penebangan beberapa pohon mangrove untuk pembangunan dermaga yang terbuat dari tiang beton dan dek kayu,” demikian laporan BLH.

Di lokasi ini, tim juga menemukan terdapat bekas galian, diduga galian emas. Pada bekas galian tersebut sudah ada garis polisi. (Petrus D/PTD/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini