Kades Umung, Satarmese Diduga Tilep Dana Bantuan Rumah Miskin

Ruteng, Floresa.co – Konradus Jehoma, Kepala Desa (Kades) Umung, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Flores, NTT diduga telah menilep sebagian dana bantuan rumah miskin di desa itu.

Pasalnya, Kades Konradus dalam kebijakan penyaluran dana bantuan rumah telah memotong, masing-masing, Rp 500 ribu per penerima.

Selain itu, ia juga menyuruh warga penerima bantuan untuk mengumpulkan uang Rp 75 ribu.

Stefanus Jampur (54), warga kampung Cewang, Desa Umung menceriterakan kepada Floresa.co, Senin (15/6/2015) di Ruteng, di tahun 2014 lalu rumahnya pernah didata dan sempat dipotret oleh petugas Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) kabupaten Manggarai.

Saat melakukan verifikasi rumah-rumah warga di desa Umung, petugas tersebut didamping para kepala urusan (Kaur) pembangunan desa itu dan Kades Konradus.

Usai difoto kelayakan rumah saat itu, kata Stefanus, sebanyak 129 warga di desa itu diperintahkan sang Kades untuk mengumpulkan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) sebagai salah satu persyaratan agar bantuan bisa cair.

Selain itu, warga juga dibebankan keuangan sebanyak Rp 75 ribu per-penerima bantuan rumah.

“Namun setelah itu, turun petugas kabupaten (mengunjungi desa Umung), nama saya tidak menerima bantuan,” kata Stefanus.

Ia mengatakan, dari 129 warga yang diperintahkan mengumpulkan KTP dan uang senilai Rp 75 ribu saat itu, dua orang termasuk dirinya tidak menerima. Warga lain yang tidak menerima bernama Aven.

“Hanya 127 orang saja yang dibacakan namanya, sementara saya dan Aven tidak lagi terima,” aku Stefanus.

Usai pertemuan dengan sang Kades, demikian lanjutnya, Stefanus kemudian dipanggil lagi dan memberitahukan bahwa dirinya dan Aven tetap menerima bantuan.

“Saat itu, kami hendak pulang tapi Kades larang pulang dan mengambil kebijakan agar 127 orang ini mengumpulkan uang untuk kami 500.000 per-penerima. Itu dipotong dari uang bantuan yang mereka terima,” katanya.

Namun, hingga kini, tutur Stefanus, janji Kades Konradus belum direalisasikan. Padahal, saat ini uang sudah disalurkan ke penerima bantuan di desa Umung.

Ia mengaku, beberapa kali ia mendatangi Kades Konradus untuk menagih janjinya berdasarkan kesepakatan sebelumnya. Namun, jawabannya tidak memuaskan.

“Jawabannya uang itu tidak ada untuk saya, tunggu bantuan baru saja nanti. Saya jawab ‘Saya tidak tuntut bantuan baru, tapi tuntut bantuan lama yang pernah dijanjikan,” cerita Stefanus.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Stefanus, sebanyak 127 warga penerima di desa Umung tahun 2014, uang mereka tetap dipotong Rp 500 ribu dan hanya menerima Rp 7 juta dari jumlah sebenarnya, Rp 7, juta. Bahkan sebagian warga belum membuat rumah sesuai tujuan bantuan tersebut.

Jika dihitung, total uang yang diterima Kades Konradus dari 127 warga penerima bantuan mencapai Rp, 63,5 juta.

Ketimpangan lain yang ditemukan, demikian Stefanus, terdapat dua PNS yang ternyata mendapatkan bantuan rumah.

Mereka antara lain, warga satu kampung dengan Kades Konradus, yaitu dari Kampung Nampong. Selain itu, katanya, anak-anak dari pengusaha yang rumahnya masih tergolong layak huni tetap mendapatkan bantuan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kades Konradus dan Kepala Dinsosnekertrans Manggarai, Rafael Ogur belum berhasil dikonfirmasi. (Ardy Abba/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini