Isi Liburan, KESA Akan Gelar Sosialisasi UU Desa dan Pelatihan Jurnalistik di Manggarai

Floresa.co – Sejumlah mahasiswa/i asal Manggarai yang sedang studi di Yogyakarta dan bergabung dalam Kelompok Studi Tentang Desa (KESA) akan mengisi waktu liburan Juli mendatang dengan sejumlah kegiatan akademik.

Seksi Akademik KESA Kar Beda mengatakan,  ini merupakan lanjutan dari kegiatan diskusi umum KESA bertema “Menilik Manggarai dari Danah Hibah Negara” yang diadakan pada April  lalu di Kampus Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta.

Baca: Di Yogyakarta, Mahasiswa Asal Manggarai Raya Gelar Diskusi Tentang Dana Desa

“Jadi hasil diskusi tersebut akan kami sampaikan kepada pemerintah di Manggarai. Rencananya akan disampaikan kepada pemerintah kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur,” katanya, Selasa (16/6/205).

“Sasaran kami di badan atau dinas yang memiliki kaitan program terhadap pemberdayaan masyarakat desa,” lanjutnya.

Kar menambahkan, penyampaian hasil diskusi itu bertujuan agar pemerintah mendapat masukan yang cukup terkait sisi lain dari diberlakukannya Undang-Undang Desa.

“Jangan sampai pemerintah hanya menerima dan mengimplementasi Undang-Undang ini tanpa tahu apa dasar dan implikasi yang dapat terjadi di masyarakat,” jelas Kar, mahasiswa semester III STPMD “APMD”.

Selain bertemu dengan pemerintah daerah, ada beberapa kegiatan kreatif yang digagas oleh KESA, salah satunya sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di salah satu desa di Manggarai.

Asfram Angelo, koordinator kegiatan sosialisasi ini menjelaskan, sosialiasi ini bertujuan agar perangkat desa dan masyarakat lebih tahu substansi dari Undang-Undang Desa.

“Kegiatan sosialisasi ini diawali dengan dialog bersama para perangkat desa. Kami akan menggali sejauh mana kendala-kendala yang dihadapi pemerintah desa dalam mengimpementasi Undang-Undang ini,” katanya.

“Setelah berdialog bersama perangkat desa, kami juga akan turun ke masyarakat guna menggali permasalahan-permasalahan teknis yang dihadapi oleh masyarakat dalam implementasi Undang-Undang Desa ini. Proses penggalian masalah ini akan diakhiri dengan diskusi umum bersama seluruh elemen masyarakat di desa tersebut.” jelas Asfram.

Selain kegiatan sosialisasi, kegiatan lainnya adalah pelatihan jurnalistik.

Rino Goa, koordinator kegiatan ini mengatakan, pelatihan jurnalistik dilaksanakan di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Manggarai.

“Kami mencoba untuk berbagi ilmu terkait penulisan karya jurnalistik. Harapannya ialah agar adik-adik di SMA dapat membiasakan diri untuk menulis”.

Rino mengatakan, mereka berharap, pelatihan ini dapat menginisiasi hadirnya kelompok-kelompok menulis di setiap sekolah.

Berbagai kegiatan KESA, menurut Ketua KESA Risky Hadur  diarahkan untuk menumbuhkan kepekaan dalam diri setiap anggota KESA agar mampu bertanggungjawab atas identitas sebagai mahasiswa.

“Selain kewajiban menuntut ilmu di perguruan tinggi, kami juga dituntut untuk berbagi ilmu kepada masyarakat. Kiranya apa yang kami dapat di Yogyakarta dapat dibagikan kepada masyarakat di Manggarai,” tegas Risky. (Evan Lahur/ARL/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini