Kades Umung Bantah Tilep Dana Bantuan Rumah Miskin

Ruteng, Floresa.co– Rumor adanya kasus korupsi seputar adanya pembagian dana bantuan rumah miskin tahun 2014 di Desa Umung, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibantah Kondradus Jehoma, Kepala Desa (Kades) Umung.

Seperti dilaporkan sebelumnya, Konradus Jehoma diduga telah menilep dana bantuan rumah miskin tersebut.

Pasalnya, Kades Konradus dalam kebijakan penyaluran dana bantuan rumah telah memotong, masing-masing, Rp. 500 ribu per-penerima. Selain itu, ia juga menyuruh warga untuk mengumpulkan uang Rp 75 ribu kepada setiap warga penerima bantuan rumah miskin.

Stefanus Jampur (54), warga Kampung Cewang, Desa Umung menceriterakan kepada Floresa.co, Senin (15/6/2015) di Ruteng, di tahun 2014 lalu rumahnya pernah didata dan sempat dipotret oleh petugas Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kabupaten Manggarai.

Saat melakukan verifikasi atas rumah-rumah warga di desa Umung, petugas tersebut didamping para kepala urusan (Kaur) pembangunan desa itu dan Kades Konradus.

Usai difoto kelayakan rumah saat itu, kata Stefanus, sebanyak 129 warga di desa itu diperintahkan sang Kades untuk mengumpulkan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) sebagai selah satu persyaratan penerimaan. Selain itu, warga juga dibebankan keuangan sebanyak Rp 75 ribu per-penerima bantuan rumah.

“Namun setelah itu, turun petugas Kabupaten, mengunjungi desa Umung, nama saya tidak menerima bantuan,” kata Stefanus.

Ia mengatakan, dari 129 warga yang diperintahkan mengumpulkan KTP dan uang senilai Rp 75 ribu saat itu, dua orang termasuk dirinya tidak menerima. “Hanya 127 orang saja yang dibacakan namanya, sementara saya dan Aven tidak lagi terima,” aku Stefanus.

Terhadap tudingan tersebut, Kades Konradus membantah telah terjadi pemotongan keuangan yang dalam hitungannya sesuai dengan jatah dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berjumlah Rp 7,5 juta tersebut.

“Tidak benar,” kata Kades Konradus kepada Floresa.co via pesan singkatnya saat ditanya terkait tudingan warganya, Selasa (16/6/2015).

Saat ditanya kebenaran tudingan warga tersebut, ia mengatakan akan dijelaskan nanti berhubung ia masih sibuk.

Neka rabo kraeng reme sibuk aku (Maaf, saya masih sibuk-Red). Nanti saya akan jelas semuanya,” tulisnya lagi dalam pesan singkat.

Kabar dugaan adanya pemotongan keuangan dana rumah murah senilai Rp 500 ribu per-penerima di desa Umung tidak hanya disampaikan Stefanus Jampur. Pengakuan lain datang juga dari warga yang telah menerima bantuan tersebut.

Dominikus Jantung, ketua kelompok bantuan rumah asal kampung Cewang, desa umung mengaku, adanya pemangkasan keuangan tersebut. Ia juga menjelaskan, pengurus desa umung telah membebankan warga untuk mengumpulkan uang senilai Rp 75 ribu.

“Mereka minta uang 75 ribu. Katanya untuk uang pangkal atau administrasi,”ujar Dominikus di Ruteng, Selasa (16/6/) siang.

Ia melanjutkan, setelah dirinya menghitung harga material untuk pembangunan rumah, total keuangan tidak  lebih dari Rp 7 juta. Padahal, kata dia, kalau uang itu tidak dipangkas, maka dirinya tetap menerima Rp 7,5 juta.

“Kami tidak tau kemana itu uang Rp 500 ribu yang telah dipotong oleh Kades,” ujarnya.

Senada dengan Dominikus, Herman Tajung mengaku, saat diperintah mengumpulkan uang Rp 75 ribu, para pengurus desa Umung bahkan mengancam warga.

“Kalau tidak kasih uang 75 ribu itu, nanti tidak bakal dapat rumah bantuannya,” ujar Tajung yang juga suami Susana Ndawang itu.

Sementara itu, Rafael  Ogur, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Manggarai (Kadis Sosnakertrans) saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait persoalan tersebut, hingga Selasa malam, belum ada tanggapan. (Ardy Abba/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini