Dana Desa Tahun 2015, NTT Dapat Rp 812 Miliar

Floresa.co – Provinsi Nusa Tenggara Timur mendapatkan alokasi dana desa tahun 2015 sebesar Rp 812 miliar. Setiap desa mendapatkan dana dengan besaran yang berbeda-beda, antara Rp 245- Rp 272 miliar. Dana tersebut langsung ditransfer dari rekening kabupaten ke rekening desa.

Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa NTT Florianus Mekeng, ada empat kriteria utama untuk menentukan jumlah alokasi dana yaitu luas wilayah, jumlah penduduk, kemiskinan, dan kondisi geografis desa.

“Untuk wilayah sempit, jumlah penduduk kecil, angka kemiskinan penduduk rendah, dan kondisi geografis pun mudah dijangkaui alokasi anggaran rendah,” kata Mekeng.

Empat kabupaten di NTT yang sudah mendapatkan dana desa yaitu Flores Timur, Lembata, Alor, dan Manggarai dengan total 850 desa.

Sembilan kabupaten dalam proses transfer, yakni Sumba Timur, Sumba Barat Daya, Kupang, Ende, Ngada, Rote Ndao, Manggarai Barat, Nagekeo, dan Sumba Tengah. Kabupaten yang belum mendapatkan dana sama sekali yaitu Timor Tengah Selatan.

Dana Rp 812 miliar itu sesuai Perpres No 33/2015. Dana itu dialokasikan ke 21 kabupaten di NTT, termasuk Kabupaten Malaka, dengan perhitungan 90 persen anggaran dibagi sama untuk setiap desa dan 10 persen dibagi berdasarkan empat kriteria di atas. (Kp3ei.go.id/Arman Suparman/ARS/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini