Didesak Massa, Orientasi PNS Baru di Mabar Batal

Kantor BKD Kabupaten Manggarai Barat disegel oleh pegawai kontrak yang tak diangkat menjadi PNS, Senin (3/8/2015)
Kantor BKD Kabupaten Manggarai Barat disegel oleh pegawai kontrak yang tak diangkat menjadi PNS, Senin (3/8/2015)

Labuan Bajo,Floresa.co – Orientasi 529 Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru di Manggarai Barat (Mabar)-Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sedianya dilakukan hari ini batal dilakukan.

Hal itu terjadi karena ada desakan dari sekitar 30-an tenaga kontrak yang tak lolos tes PNS untuk membatalkan kegiatan orientasi tersebut.

Para tenaga kontrak yang tak lolos ini, Senin pagi menyegel kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mabar sebagai bentuk protes.

BKD Mabar kemudian memutuskan orientasi para CPNS yang lolos dibatalkan. Pembatalan dilakukan melalui surat resmi bernomor BKD.810/906/VIII/2015 dan ditandatangani Sebastianus Wartung, Kepala BKD Mabar.

“Sehubungan dengan situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan kegiatan orientasi bagi CPNS Kategori 2 Kabupaten Manggarai Barat yang dijadwalkan pada tanggal 3 Agustus 2015, maka dengan ini disampaikan kegiatan yang dimaksud dibatalkan,” demikian bunyi surat tersebut, yang salinannya diterima Floresa.co, Senin (3/8/2015).

Surat tersebut juga memerintahkan kepada para CPNS Kategori 2 yang sudah lolos tes dan dijadwalkan mengikuti orientasi hari ini, untuk tetap bekerja sebagaimana biasanya di unit kerja masing-masing.

Pantauan Floresa.co, setelah adanya surat pembatalan tersebut, kayu yang menyegel kantor BKD Mabar kembali dibongkar. Massa yang protes pun langsung membubarkan diri.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah tenaga kontrak di Manggarai Barat protes karena tak lulus CPNS tahun ini. Para tenaga kontrak ini mayoritas diangkat menjadi pegawai kontrak tahun 2005.

Mereka tak terima karena dari 529 tenaga kontrak yang lolos menjadi PNS tahun ini, mayoritas diangkat menjadi pegawai kontrak tahun 2008 dan 2009.

Padahal, menurut para penunjuk rasa, seharusnya prioritas yang diangkat menjadi PNS adalah pegawai kontrak yang diangkat tahun 2005, sesuai edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Sirilus Ladur/Petrus D/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini