Kadis Kesehatan Mabar Akui RSUD Batal Dibangun Tahun Ini

Tampak bangunan RSUD Mabar di Marombok yang mubazir (di belakang para pendemo)
Tampak bangunan RSUD Mabar di Marombok yang mubazir (di belakang para pendemo)

Labuan Bajo, Floresa.co – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Imaculata Veronika mengakui rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Labuan Bajo, batal dilakukan karena waktu yang kian mepet untuk melakukan pelelangan.

Rumah sakit yang berlokasi di Merombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo itu pun rencananya baru akan dibangun tahun 2016.

“Kami tidak bisa laksanakan tahun ini karena ada proses yang harus dilakukan dengan baik. Tahun ini kami melakukan perencanaan review master plan-nya.  Intinya rumah sakit baru belum bisa dibangun tahun ini,” ujar Veronika saat ditemui di kantornya, Selasa (11/8/2015).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan untuk pembuatan master plan ini sudah dilelangkan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan dimenangkan oleh PT Terasi Erojaya.

Saat ini, katanya, sedang dilakukan pengumpulan  dan analisis data.

“Kami melakukan review master plan ulang karena pembangunan rumah sakit daerah ada di lokasi yang sama dengan Rumah Sakit Pratama bantuan dari pusat,” ujarnya.

Tahun ini, lanjutnya, rencananya hanya akan merehabilitasi Unit Transfusi Darah (UTD) dan ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) yang pernah dibangun sebelumnya di Merombok.

Saat ini, kata dia sedang dalam proses pelelangan.

“Kalau sudah direhabilitasi maka bangunan itu bisa melakukan operasional untuk kesehatan karena tahun ini juga Rumah Sakit Pratama sementara direhab dan awal tahun 2016 bisa mulai aktivitas di sana,”ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam APBD 2015, Pemkab Mabar sudah menganggarkan pembangunan RSUD sebesar Rp 11 miliar.

Namun, Dinas Kesehatan Mabar sudah menyampaikan kepada DPRD setempat bahwa anggaran tersebut tidak bisa direalisasikan tahun ini.

BACA : Sudah Dianggarkan Rp 11 Miliar, Pembangunan RSUD di Labuan Bajo Terancam Batal

“Alasan mereka bahwa sudah terlambat kalau mau proses sekarang. Karena review master plan-nya baru diselesaikan sekitar Desember, kapan rencana pelelangan rumah sakitnya, kapan pelaksanaannya,” ujar Ketua Badan Anggaran DPRD Manggarai Barat, Blasius Jeramun kepada Floresa.co, Senin kemarin.

Terkait pembatalan tersebut, politikus Golkar ini mengatakan, DPRD sangat kecewa. “Kita kecewa sekali. Karena penetapan APBD 2015 itu pada 30 Desember 2014. Kerja apa dari Januari sampai sekarang, kalau hanya review master plan bisa sampai delapan bulan,” ujarnya.

Kekecewaan DPRD, kata dia, karena mestinya dana Rp 11 miliar lebih itu bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya bila memang pemerintah tidak mampu membangun RSUD.

“Kalau dana Rp 10 miliar atau Rp 11 miliar ini dulu tidak tersandera untuk pembangunan rumah sakit, barang kali ada berapa puluh kilometer jalan yang dibangun dengan dana itu,” pungkasnya. (Sirilus  Ladur/PTD/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini