Ketua DPC PKB Mabar Diduga Minta Mahar Rp 400 Juta ke Pranda-Padju

Ilustrasi
Ilustrasi

Labuan Bajo, Floresa.co – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Alo Basri diduga meminta mahar sebesar Rp 400 juta ke pasangan bakal calon bupati Fidelis Pranda-Benyamin Padju (Pranda-Paju) yang beberapa hari lalu sudah dipastikan kandas maju dalam Pilkada Mabar. Namun, Alo tegas membantah kabar tersebut.

Sumber Floresa.co di internal DPC PKB Mabar menceritakan, permintaan mahar itu diajukan oleh Alo kepada Pranda-Padju sebagai syarat agar dirinya bisa ikut dalam pendaftaran Pranda-Padju pada 28 Juli lalu ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mabar.

Namun, menurut sumber tersebut, Pranda-Padju menolak permintaan tersebut. Akibatnya, pada 28 Juli lalu, Alo tak menampakkan batang hidungnya di antara kerumunan massa yang mengiringi pendaftaran Pranda-Padju.

Padahal, sehari sebelumnya, kepada sejumlah wartawan di rumahnya, Alo mengaku siap mendaftarkan dua pasangan kandidat yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari DPP PKB.

Dua pasangan tersebut adalah Fidelis Pranda-Benyamin Padju dan Tobias Wanus-Frans Sukmaniara. Alo berpendapat, masing-masing pasangan ini mengantongi SK DPP PKB. Karena itu, dirinya sebagai Ketua DPC perlu ikut dalam pendaftaran keduanya.

”Tadi saya mendapat undangan dari Tobias Wanus-Frans Sukmaniara,untuk mendaftar esok di KPUD. Jika Pranda-Padju juga mengundang saya, saya siap mendaftar mereka. Sebab, Pranda-Padju juga sudah mendapatkan SK 15 Juli 2015. Selama Pranda-Padju belum menerima surat anulir terhadap SK PKB yang mereka terima, saya siap ikut mendafarkan paket itu,” ujar Alo pada 27 Juli malam.

BACA Juga: DPP PKB Instruksikan Tobi-Frans Jangan Gunakan Atribut PKB?

Namun faktanya, saat pendaftaran Pranda-Padju, Alo tak hadir. Alasannya, karena telah ikut mendaftarkan Tobias-Sukmaniara yang mendapatkan SK baru dari PKB.

Sumber Floresa.co di internal DPC PKB Mabar mengatakan, rupanya Alo meminta mahar Rp 400 juta kepada Pranda-Padju sebagai imbalan keikutsertaannya bersama pasangan tersebut pada 28 Juli itu.

Namun, Pranda-Padju tak sanggup memenuhi permintaan fulus dari Alo. Pasangan ini hanya mampu membayar uang “tuak” sebesar Rp 10 juta.

”Akibat tidak disanggupi permintaan mahar itu, ketua DPC PKB (Alo Basri) hanya merekomendasikan sekertaris mendampingi pendaftaran Pranda-Padju,kali lalu.Uang tuak dia tetap terima,sedangkan mahar Rp 400 juta tidak disanggupi oleh Pranda-Padju,”ujar sumber tersebut.

Rupanya informasi permintaan mahar Rp 400 juta ini berembus hingga ke telinga elit DPP PKB di Jakarta. Akibatnya, menurut cerita si sumber, Alo pun dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC PKB Mabar dan diganti pelaksana tugas sementara (Plt).

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Alo menampik isu mahar itu. Dirinya mengaku, kandidat Tobias juga tidak memberinya mahar.

”Substansinya adalah SK Tobias-Sukmaniara dikelurakan 23 Juli atau tiga hari sebelum pendaftaran. Dalam SK tersebut juga dicantumkan menganulir SK yang dikeluarkan DPP PKB bagi Pranda-Padju,” ujar Alo menampik.

Ia mengatakan, ketika Pranda-Padju mendapatkan SK baru yang diterbitkan 26 Juli 2015, dirinya pun sudah ikut membawa SK tersebut ke KPUD.

”Setelah Pak Fidelis mengantar SK yang baru pada 7 Agustus, saya sendiri mengantarnya ke KPUD. Namun bukan tugas saya untuk mendalami SK itu. Itu ranah KPU. Wewenang pendalaman SK itu merupakan ranah KPU,” ujar Alo.

Ia pun mengatakan SK yang diteribitkan DPP PKB untuk kedua pasangan calon ini, tak melalui DPC PKB Mabar.

“Sehingga DPC PKB tidak bisa melakukan perbandingan terhadap dua SK itu,” tandasnya. (Ferdinan Ambo/PTD/Florsa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini