Terkait Lando-Noa, Sudah 10 Saksi Diperiksa, Kapan Penetapan Tersangka?

Labuan Bajo, Floresa.co – Sepanjang pekan ini sejak Senin (14/9/2015) hingga Kamis (17/9) sebanyak 10 orang sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat Mabar).

Namun, penyidik unit Tindak Pidana Koriupso (Tipikor) Polres Mabar, belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik juga belum membeberkan kerugian negara dalam proyek senilai Rp 4 miliar dari APBD Mabar 2014 itu.

Terkahir, pada Kamis (17/9/2015) dua staf dari Dinas PU kembali diperiksa sebagai saksi. Satu diantaranya Bendahara Dinas PU. Sementara Direktur CV Sinar Lembor Indah belum pernah diperiksa.

BACA Juga:Hari Ini PT Sinar Lembor Indah Mulai Perbaiki Jalan Lando-Noa

Kapolres Mabar Julest Abraham Abast mengatakan tim Tipikor masih fokus mengambil keterangan saksi-saksi dari Dinas PU. ”Pemeriksaan terus digelar,termasuk meminta keterangan pihak BPBD menyangkut status bencana alam Lando-Noa,”ujar Jules kepada Floresa.co.

Jules mengatakan dalam kasus ini penyelidikan akan terus dilakukan sampai mendapatkan bukti-bukti yang cukup untuk menentukan siapa tersangkanya.”Pemeriksaan akan disesuaikan jadwal tim Tipikor,”ujarnya.

Ia mengatakan, dari 10 saksi yang sudah diperiksa ini, bukan tak mungkin ada yang kembali akan dimintai keterangannya. (Ferdinad Ambo/PTD/Floresa)

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini