Dua Kadis di Mabar Hari Ini Diperiksa Terkait Lando-Noa

Keduanya masih diperiksa sebgai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 4 miliar itu

Labuan Bajo, Floresa.co – Hari ini, Rabu (23/9/2015), penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat (Mabar) memeriksa dua kepala dinas di daerah itu terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek jalan Lando-Noa di Macang Pacar.

Dua kepala dinas tersbeut adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Agus Tama dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD), Hans Sodo.

Mereka diperiksa sebagai saksi.

BACA Juga: Kadis PU Mabar Diperiksa Penyidik Tipikor Polres Mabar

Catatan Floresa.co, pemeriksaan Agus Tama hari ini adalah yang kedua. Sebelumnya, pada Senin (14/9/2015) lalu, Agus juga sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Agus tiba di kantor Polres Mabar sekitar pukul 11.00 Wita.

Sedangkan pemeriksaan Hans Sodo merupakan yang pertama dalam kasus ini. Ia tiba di Polres Mabar lebih awal, sekitar pukul 8.30 Wita.

Informasi yang dihimpun Floresa.co, selain dua pejabat tersebut, hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan pihak kontraktor pengerjaan jalan Lando-Noa, yaitu CV Sinar Lembor Indah.

Namun, hingga pukul 11.00 Wita, pihak kontraktor belum tiba di Polres.

Sudah lebih dari 10 saksi yang diperiksa penyidik terkait dugaan korupsi proyek Lando-Noa yang menggunakan dana APBD II 2014 sebesar Rp 4 miliar.

Semua saksi yang telah diperiksa adalah pejabat di lingkup Pemkab Mabar. (Ferdinand Ambo/PTD/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini