Guru di Manggarai Mengeluh Pencairan Tunjangan Sertifikasi Lelet

Ruteng, Floresa.co – Emiliana Helmi, guru di SDK Ruteng II Kabupaten Manggarai, Flores, NTT, mengeluh soal tunjangan sertifikasi guru yang dibayar terlambat alias lelet.

Tahun 2015 ini, misalnya, ia mengaku baru mendapatkan tunjangan sertifikasi untuk triwulan pertama. Itu pun datangnya terlambat.

Harusnya, tujangan sertifikasi untuk triwulan pertama masuk ke rekning guru pada minggu keempat bulan Maret. Namun, ia mengaku dana tunjangan tersebut baru masuk ke rekeningnya pada 8 Juni 2015.

“Harusnya, Juni itu kami dapat untuk triwulan kedua, tapi kami baru dapat untuk triwulan pertama, punya saya sekitar Rp 10 juta,”ujarnya kepada Floresa.co, Senin (5/10/2015).

Padahal, kata Emiliana, ketika dirinya baru mendapat sertifikasi pada 2012 lalu, ada penjelasan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olaraga (PPO) Manggarai bahwa, tunjangan sertifikasi ini diperoleh empat kali dalam setahun. Dengan rincian, triwulan pertama diperoleh pada minggu terkahir Maret, triwulan kedua diperoleh minggu terkahir Juni, kemudian, triwulan ketiga diperoleh minggu terkahir September dan triwulan keempat diperoleh minggu terkahir Desember.

“Tetapi selama kami dapat itu sertifikasi,jatah yang sebenarnya bulan Maret selalu dapatnya bulan Juni atau Agustus,”ujarnya heran.

Kemudian, lanjutnya, untuk triwulan ketiga dan keempat biasanya dibayar sekaligus pada bulan Desember. “Bahkan tahun 2013, (triwulan ketiga dan keemapt) ditunda bayarnya ke tahun 2014,”ujarnya.

Emiliana mengaku sudah berkali-kali menanyakan alasan keterlamabatan ini ke Dinas PPO. “Alasanya, dari Kadis PPO, karena bendarahara terlambat membuat laporan,”ujarnya.

Ia mengatakan sampai saat ini dana tunjangan sertifikasi untuk triwulan kedua, yang seharusnya diterima akhir Juni, belum juga masuk ke rekeningnya. Padahal, tahun anggaran 2015, tinggal dua bulan lagi.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas PPO Mangarai, Adi Empang mengakui adanya keterlambatan pencairan ini.

“Faktor keterlambatan ini banyak. Laporan itu salah satunya, sama seperti menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Kalau sudah menggunakan dana, laporannya harus disampaikan secara online ke Jakarta. Nah, urusan ribuan guru ini, kan tidak seperti membalikan telapak tangan,”ujar Adi kepada Floresa.co.

Adi menegaskan keterlamabtan ini tidak disengaja untuk diendapkan. “Kalau Adi Empang yang makan itu uang, tempatnya saya itu bukan di sini (Dinas PPO), tapi di Labe,”ujarnya merujuk lokasi Lembaga Pemasyarakatan di Manggarai.

Adi mengatakan untuk triwulan kedua 2015, Dinas PPO sudah mengajukan dana sertifikasi untuk 1.291 guru di Manggarai dengan total dana Rp 14.232.144.918.

“Kami sudah ajukan SPP (Surat Perintah Pecairan) ke Dinas PPKAD. PPKAD sudah keluarkan SP2D (Surat Perintah Penciaran Dana) ke Bank. Uang itu sudah di Bank BRI. Nanti bank yang akan transfer ke rekening guru,”ujarnya.

Dari jumlah dana ini, Adi memerincikan, untuk pendidikan menengah yaitu SMA dan SMK, jumlah guru yang mendapat sertifikasi sebanyak 193 orang dengan total dana Rp 1.278.416.918.

Kemudian, pengawas pendidikan menengah (SMA dan SMK), jumlah guru yang mendapat dana sertifikasi pada triwulan kedua 2015, sebanyak 11 orang dengan total dana Rp 130.477.800.

Lalu, untuk PAUD, 16 orang dengan jumlah dana Rp 182.162.400.

Untuk pendidikan dasar kategori SD, jumlah guru yang mendapatkan dana sertifikasi sebanyak 730 orang, dengan jumlah dana sebanyak Rp 8.203.314.100.

Kemudian, pendidikan dasar kategori SMP, jumlah guru yang mendapatkan dana sertifikasi sebanyak 290 orang guru, dengan total dana Rp 3.104.188.700.

Dan pengawas pendidikan dasar, jumlah guru yang mendapatkan dana sertifikasi sebanyak 51 orang dengan jumlah dana Rp 633.585.000. (Petrus D/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini