Bagi Air Gratis untuk Warga Labuan Bajo, Polres Mabar Juga Jangan Lupa Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih

Labuan Bajo, Floresa.co – Sejumlah warga di kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, selama musim kemarau ini mengalami kesulitan air bersih. Masalah kekurangan air ini sudah sampai pada tahap darurat, sehingga pemerintah setempat sudah mengajukan proposal bantuan ke pemerintah pusat.

Beberapa hari lalu, kepolisian setempat bahkan harus turun tangan mengatasi kelangkaan air ini dengan membagikan air gratis ke sejumlah warga.

BACA Juga: Labuan Bajo Darurat Air Bersih, Polres Mabar Bagi Air Gratis

Masalah air ini seharusnya, memang bukan tugas polisi tetapi urusan Perusaan Air Minum (PAM). Tetapi persoalnnya, PAM justru mengais untung dalam kondisi ini dengan menjual air ke warga.

Ada apresiasi untuk operasi simpatik polisi yang membagikan air ke warga. Tetapi, sebetulnya, Kepolisian Resort Manggarai Barat, punya pekerjaan rumah terkait masalah air bersih ini.

Sesuai kewenangannnya sebagai penyidik, Polres Mabar masih menunggak setidaknya dua kasus dugaan korupsi yan terkait air minum. Berikut dua kasus tersebut yang dirangkum Floresa.co dari sejumlah sumber.

1. Dugaan korupsi air bersih senilai Rp 38.535.094.655 (38,5 M)

Ini adalah salah satu proyek pendukung Sail Komodo 2013 yang dananya berasal dari APBN dan APBD Provinsi tahun 2012 dan 2013.

Kepolisian sudah mencium aroma korupsi dalam proyek ini sejak Desember 2013.Namun hingga kini masih mandeg pada tahap penyelidikan.

BACA Juga: Ditanya Soal Korupsi Proyek Air Bersih di Mabar, Kapolda NTT: “Masalah Korupsi Kita Komitmen”

Kapolres Mabar AKBP Jules Abraham Abast kepada wartawan awal September 2015, sebelum dimutasi ke Polda NTT, mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan karena belum cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan.

Jules mengaku penanganan kasus tersebut rumit karena ada dokumen yang belum diperoleh. Dokumen tersebut masih harus dilengkapi agar alat buktinya cukup.

Kepolisian kata dia juga sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT untuk mengetahui nilai kerugian negara dari proyek tersebut. Namun, dua lembaga auditor tersebut belum juga memastikan kapan bisa memenuhi permintaan Polres Mabar.

Proyek air bersih senilai Rp 38,5 miliar ini, dibagi dalam beberapa paket. Untuk tahun anggaran 2012 terdapat lima paket proyek, yaitu Water Treatment atau penyulingan air bersih di Wae Mese, Sistem Pengelolahan Air Minum (SPAM) di Marombok yang masih berkaitan dengan proyek Wae Mese, SPAM Golo Koe, SPAM DPRD, dan SPAM Gorontalo. Anggaran untuk lima paket tersebut mencapai Rp 28.768.799.655.

Kemudian, pada tahun 2013, juga ada lima paket proyek, yakni Instalasi Pengolahan Air minum (IPA) di Pulau Komodo, SPAM zona satu Wae Cecu, SPAM zona dua kawasan khusus, SPAM zona dua kawasan kumuh, dan SPAM pedesaan pendukung KPDT di Pulau Komodo. Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 9.766.295.000.

Paket-paket proyek ini dikerjakan oleh PT Artha Envirotama Cideng Jakarta mengejarkan WTP Wae Mese dan IPA Pulau Komodo tahun 2013. PT Nunu Rada Bata KSO (Kerja Sama Operasional) dengan PT Nusa Jaya Abadi mengerjakan proyek SPAM Marombok tahun 2012 dan SPAM Golokoe.

Kemudian, PT Turaab Bumi Indah mengerjakan paket Golokoe-DPRD tahun 2012 dan SPAM zona satu Wae Cecu tahun 2013. PT Surya Agung Kencana mengerjakan SPAM Gorontalo tahun 2012. PT Gitar Intan Perdana mengerjakan paket SPAM zona dua kawasan khusus tahun 2013. Dan CV Lorena mengerjakan paket proyek SPAM pedesaan pendukung KPDT di Pulau Komodo 2013.

Kepada wartawan di Labuan Bajo, Sabtu (3/5/2014) lalu, Kasat Reskrim Polres Mabar AKP Gede Sucitra dan Kepala Unit Tipikor Aipda Ketut Susiana mengatakan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) kasus itu terhitung sejak tanggal 16 April 2014.

Keduanya mengatakan kejanggalan pengerjaan sejumlah proyek tersebut di antaranya terdapat keretakan pada sejumlah bak air yang dibangun sehingga tidak bisa digunakan sama sekali. Selain itu, saluran pipa yang mestinya ditanam pada kedalaman tertentu hanya ditimbun dengan tanah.

2. Proyek Air Bersih dalam kota Labuan Bajo Senilai Rp 5,7 miliar

Proyek yang anaggarannya dari APBD Kabupaten Mabar tahun 2014 ini terdiri atas beberapa paket pekerjaan. Masing-masing paket dikerjakan oleh kontraktor yang berbeda.

BACA Juga: Polres Mabar Endus Aroma Korupsi Proyek Air Minum di Kota Labuan Bajo

Menurut Ketua Panitia Pembuat Komitmen (PPK) PL Benediktus pekerjaan jaringan perpipaan dari sumber mata air Wae Momol di kerjakan oleh CV Wae Dalit Indah. Kemudian, pekerjaan jaringan perpipaan dari puncak Wae Mata menuju Gua Wirdaus oleh PT Karya Imanuel Mulya. Sedangkan pekerjaan Jaringan perpipaan dalam kota dan perkerjaan bak penampungan di belakang Pasar Batu Cermin di kerjakan oleh CV Mentari Jaya Perkasa.

“Perkerjaan semua sudah selesai dan sudah PHO. Air sudah masuk di bak baik di bak penampungan puncak Wae Mata,bak Gua Wirdaus dan bak di Batu cermin,” ujar Benediktus, Jumat (23/4/2015).

Benediktus mengatakan untuk mengalirkan air ke rumah-rumah warga, itu menjadi tanggung jawab Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). “Mereka tinggal konek dari pipa induk saja,” ujarnya.

Persoalnnya, Kepolisian mengendus aroma korupsi dalam pengerjaan proyek ini. Kapolres Manggarai Barat AKBP Jules Abraham Abas (sekarang sudah dimutasi ke Polda NTT) mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

“Diduga peroses pelelangannya dinilai tergesa-gesa. Juga dugaannya pekerjaan tidak sesuai spek. Contoh salah satu item pekerjaan bak di belakang pasar Batu Cermin, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, perkerjaan tidak sesuai dengan RAP atau spek”, ujar Jules di Labuan Bajo, Kamis (23/4/2015).

Saat itu, Jules mengatakan penyidik sedang menunggu perhitungan kerugian negara baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kami libatkan juga tim teknis untuk melihat mutu atau kelayakan hasil pekerjaan tersebut,”ujarnya.

BACA Juga: Dinas PU Mabar: Proyek Air Minum Bersih dalam Kota Labuan Bajo sudah PHO

Proyek tersebut, jelas Jules ditangani oleh Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Mabar. Item kegiatan yang dikerjakan, lanjut Jules, meliputi perluasan jaringan sarana air minum bersih dalam kota Labuan Bajo, desa Batu Cermin dan Kelurahan Wae Kelambu.

Selain itu, perbaikan dan peningkatan jaringan sarana air minum bersih dalam Kota Labuan Bajo serta perluasan jaringan sarana air minum bersih di Desa Gorontalo dan Kelurahan Labuan Bajo.

Sejumlah pihak antara lain kontraktor, Kabid Cipta Karya, dan Konsultan Pengawas sudah dimintai keterangannya oleh penyidik terkait masalah ini. (Sirilus Ladur/Petrus D/PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini