Aktivis dan Mahasiswa Protes Keras Pembangunan Jogging Track di Pantai Pasir Panjang Kupang

Floresa.co – Pembangunan jogging track di area Pantai Pasir Panjang, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai protes dari kalangan aktivis dan mahasiswa.

Lewat Forum Suara Rakyat Pasir Panjang, sebuah koalisi gabungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTT, Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) NTT, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Kupang, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Eksekutif (LMND) Kota Kupang, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Kupang, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang serta sejumlah organisasi lain, mereka mengecam keras hal itu.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Floresa.co, Jumat (9/10/2015), mereka menegaskan kekecewaan pada Walikota Kupang Jonas Salean dan Wakilnya Herman Man yang menginisiasi pembangunan jogging track tersebut.

Mereka mengatakan, terpilihnya Salean dan Man dalam Pilkada 2012 yang maju dari jalur independen diharapkan akan melahirkan perubahan ke arah yang lebih baik.

“Pada saat itu, sekilas (Salean dan Man) membawa harapan baru, bahwa, Pilkada langsung yang merupakan roh dari demokrasi dan desentralisasi berhasil melahirkan pemimpin Kota Kupang yang dekat dengan rakyat, sekaligus menjadi kunci terwujudnya program-program pembangunan yang berorientasi pada penguatan ekonomi rakyat,” kata mereka.

Namun, mereka melihat, setelah tiga tahun berkuasa, keduanya gagal memenuhi harapan itu.

“Ekspektasi besar rakyat akan kehidupan yang lebih baik tampak menjadi utopia belaka,” kata mereka.

Salah satu masalah dari sekian banyak masalah, demikian menurut forum ini, adalah reklamasi Pantai Pasir Panjang.

Melawan Kehendak Warga

Pembangunan jogging track itu, kata mereka, jelas-jelas bertentangan dengan keinginan masyarakat Kelurahan Pasir Panjang yang dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan, mengusulkan untuk membangun tembok penahan ombak (water break) dengan jarak 40 – 50 meter dari bibir pantai di bawah posing (reef).

Usulan ini, menurut mereka, rasional, mengingat potensi ancaman gelombang akibat tiupan angin barat cukup tinggi di sepanjang daerah yang penuh dengan pasir putih itu.

Namun, bukannya membuat water break itu, pemerintah malah membangun jogging track.

Kini, 500 meter jogging track sudah dibangun, dengan lebar 11 meter. Pemerintah menggunakan dana dari APBN tahun 2014 sebesar Rp 9,5 miliar.

Minta Dihentikan

Terkait langkah pemerintah yang dianggap sewenang-wenang ini, forum meminta agar seluruh proses pembangunan dengan kontraktor pelaksana PT. Asta Mandala Abadi dihentikan.

Mereka beralasan, keberadaan Pantai Pasir Panjang telah memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat Kota Kupang, khususya masyarakat sekitar kawasan pesisir yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan.

“Keberadaan Pantai Pasir Panjang ini pun sangat penting untuk pembuatan, perbaikan dan penambatan perahu-perahu para nelayan,” kata mereka.

Pantai Pasir Panjang, jelas mereka, juga memiliki kontribusi ekologis, karena menjadi ekosistem bagi penyu yang akan bertelur saat bulan sedang terang.

Mereka juga melihat, pembangunan jogging track tersebut berimplikasi pada tertutupnya seluruh permukaan pasir, yang selama ini dimanfaatkan sebagai tempat penambatan perahu.

“Pembangunan jogging track itu hanya akan berdampak pada rusaknya perahu-perahu nelayan akibat terbentur beton saat ombak menghempas. Berikut, taraf ekonomi masyarakat pesisir dapat dipastikan semakin merosot,” jelas mereka.

Mereka meminta, daripada membangun jogging track, lebih baik pemerintah membangun water break, sebagaimana yang diinginkan masyarakat.

Protes keras terhadap hal ini terus dilakukan aktivis dan mahasiswa. Selain menggelar aksi demonstransi, beberapa hari lalu, mereka juga menyebarkan petisi di situs Change.org.

Hingga Jumat siang, sudah ada 115 orang yang menandatangani petisi tersebut. (Ari D/ARL/Floresa)

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

Artikel Sebelumnya
Artikel Berikut