Tim Deno-Madur Adukan Hila Jonta dan Maksi Ngkeros ke Panwaslu

Ruteng, Floresa.co – Tim pasangan calon bupati dan wakil bupati, Deno Kamelus-Victor Madur (Deno-Madur) mengadukan dua pejabat pemerintahan Kabupaten Manggarai ke panitia pengawas pemilu (Panwaslu), Jumat (13/11/2015).

Mereka melaporkan, masing-masing, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Manggarai Hilarius Jonta dan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Manggarai Timur Maksimus Ngkeros.

Tim Deno-Madur menilai dua pejabat negara yang masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini sudah melakukan pelanggaran terkait netralitas dalam Pilkada.

Hila dan Maksi dilaporkan terlibat dalam kampanye pasangan Herybertus GL Nabit dan Adolfus Gabur (Hery-Adolf) di kampung Karot, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong dan Wae Mbeleng, Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng pada Minggu (8/11/2015) lalu.

Pantauan Floresa.co, Sekretaris Tim Pemenangan Deno-Madur, Benediktus S Papur bersama salah seorang anggota tim sukses Leksi Mon mendatangi Panwaslu dan membawa berkas laporannya sekitar Pkl 12.00 Wita.

Mereka menyerahkan laporan kepada anggota Panwaslu, Bonifasius Ferdinan Bos.

Ketua Panwas Panifino Jewaru enggan mengomentari soal laporan itu.

Ia hanya menegaskan Panwaslu akan menerbitkan undangan kepada masing-masing pihak untuk memberi klarifikasi.

“Pihak Panwas pasti akan keluarkan undangan klarifikasi para pihak,” ujarnya. (Ari D/ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini