Panwaslu: Kasus di Cia dan Goloworok Bukan Politik Uang

Ruteng, Floresa.co – Dua laporan dugaan adanya politik uang (money politic) dalam Pilkada Manggarai-Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah diplenokan pada tanggal 12 dan 13 Desember.

Keduanya, antara lain, laporan yang disampaikan tim hukum pasangan Deno Kamelus-Victor Madur terkait kasus dugaan politik uang di kampung Cia, Kecamatan Cibal Barat dan hasil investigasi Panwas terkait dugaan politik uang di Golo Worok, Kecamatan Ruteng.

Pius Pafino Jewaru, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Manggarai mengatakan kepada sejumlah wartawan di Ruteng, Senin (14/12/2015), berdasarkan rapat pleno, kedua laporan tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran terkait politik uang.

Dari hasil pemeriksaan saksi, pelapor, dan terlapor, kata dia, tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana yang tercantum dalam UU Nomor 1 junto UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, khususnya pasal 73 ayat (1) sampai (3).

“Kita sudah putuskan, dua laporan politik uang dari paslon Deno-Madur dan investigasi panwascam tidak memenuhi syarat,” katanya.

Karena itu, kata dia, pihaknya tidak bisa menindaklanjuti laporan tersebut. (Ari D/ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini