Bawaslu NTT Kaji Pelanggaran Pilkada di Manggarai Barat

Labuan Bajo, Floresa.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTT akan mengkaji pelanggaran yang terjadi pada pilkada Kabupaten Manggarai Barat – Flores.

Kajian tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pengakuan dari Ketua KPU Manggarai Barat, Aventus Jesman pada rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten yang digelar Rabu (17/12/2015).

Jesman mengakui adanya sejumlah pelanggaran dalam penyelenggaraan pilkada Manggarai Barat.

Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nelce Ringu, usai mengikuti rekapitulasi di Kantor KPU Mabar, mengatakan, dalam lima hari ke depan akan mengkaji pelanggaran seperti disampaikan Ketua KPU Manggarai Barat

“Mulai hari ini kita akan mengkaji pelanggaran berdasarkan pengakuan KPU bahwa ada pelanggaran,” ujarnya kepada Floresa.co.

Ketika ditanya, jika dalam kajian ditemukan pelanggaran, apakah berdampak pada keputusan KPUD, ia mengatakan, “Saya tidak boleh ngomong jauh sampai ke situ, kesimpulan tidak boleh mendahalui hasil kajian,” ujarnya.

Proses rekapitulasi suara dari 10 kecamatan sudah dilakukan. Rekapitulasi perhitungan suara dari Kecamatan Ndoso berjalan alot.

Interupsi dilayangkan beberapa saksi, mempersoalkan penghitungan suara dari kecamatan Ndoso, berhubung kotak suara sudah dibakar oleh massa beberapa waktu lalu.

Berikut hasil rekapitulasi Pilkada Manggarai Barat yang dikutip Floresa.co dari data Formulir DB1 yang telah diunggah ke situs KPU Pusat:

  1. Drs. Agustinus CH. Dula dan Drh. Maria Geong, Ph.D : 29.358 suara (25,45%)
  2. Drs. Tobias Wanus dan Fransiskus Sukmaniara : 15.250 suara (13,22%)
  3. Mateus Hamsi, S.Sos dan Drs. Paul Serak Baut, M.Si : 23.456 suara (20,33%)
  4. Drs. Gasa Maximus, M.Si dan H. Abdul Asis, M.Pd.i : 22.564 suara (19,56%)
  5. Ir. Pantas Ferdinandus, M.Si dan Yohanes Dionisius Hapan :24.745 suara (21,45%).

(Ferdinand Ambo/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini