Terkait Kasus Marsel Jeramun, Polres Manggarai Tahan Dua Tersangka

Ruteng, Floresa.co – Penyidik Kepolisian Resort Manggarai – Flores menetapkan dua tersangka dalam kasus laporan dugaan penculikan terhadap anggota DPRD Manggarai Barat, Marsel Jeramun.

Dua tersangka, yaitu Robertus Gasa dan Stefanus Wokat juga sudah ditahan di rumah tahanan Polres Manggarai di Ruteng.

“Tadi malam Robert ditahan, tadi siang Stefanus,”ujar Kepala Satuan Reserese dan Kriminal Polres Manggarai Ajun Komisari Polisi Okto Sely kepada Floersa.co, Jumat (18/12/2015) petang.

Keduanya, kata Okto akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Okto mengatakan dua tersangka ini dijerat pasal berlapis yaitu 328 KHUP tentang penculikan dan pasal 335 KUHP tentang ancaman dengan kekerasan.

“Ancaman penjaranya, kalau 328 , 12 tahun sedangkan 335-nya satu tahun,”ujarnya.

Seperti diberitkan sebelumnya, Marselinus Jeramun melaporkan adanya dugaan penculikan terhadap dirinya ke Polres Manggarai Barat pada Minggu (13/12) lalu.

Karena lokus kejadiannya di Puar Lewe, Desa Golo Worok, Kecamatan Ruteng, penyelidikan kasus ini pun dilimpahkan ke Polres Manggarai.

Dalam laporannya ke polisi, Marsel mengaku, ia dihadang oleh beberapa orang yang mengendarai kendaraan roda empat jenis dump truk di Puar Lewe- Golo Worok, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai saat pulang melakukan resesnya di Kecamatan Ndoso.

Menurut Marsel, ia dipaksa untuk menumpangi kendaraan yang sudah disiapkan pelaku. Dalam perjalanan pulang menuju Labuan Bajo, ia dipaksa menandatangani surat pernyataan yang berisikan bahwa ia telah melakukan politik uang di Kecamatan Ndoso untuk memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Mabar, Agustinus Ch Dula-Maria Geong.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka, Fransiskus Ramli membantah kliennya mengintimidasi dan menculik Jeramun.

“Mengenai penculikan itu tidak ada. Yang ada yaitu Robert hanya mengamankan Marsel dari amukan massa sekaligus membawa dia ke kantor Panwas. Tidak benar jika klien kami menculik apalagi mengintimidasi Marsel. Justru Marsel harus berterima kasih kepada Robert, daripada dia menjadi bulan-bulanan warga,”ujar Frans, Rabu (16/12).

Jika benar ia diculik, tegasnya, mengapa harus dibawa ke kantor Panwas Mabar. Dan, setelah Robert menyerahkan Marsel ke pihak Panwas, Robert kemudian pulang ke rumah.

“Inikan ada itikat baik untuk membantu memberantas politik uang,” katanya.

Ia menduga laporan tersebut dibuat seolah-olah sedang berupaya menghilangkan masalah pokoknya yaitu politik uang.

Karena itu, kata dia, Marsel diminta untuk jujur dan sukarela menyampaikan bahwa kasus sebenarnya adalah politik uang.

“Kepentingan apa dia sampai ada di dalam kantor kecamatan saat pleno. Apa kepentingan dia?” tegas Frans. (Petrus D/Ardy Abba/PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini