Hadapi Gugatan di MK, Deno-Madur Akan Gaet Pengacara Yusril Ihza Mahendra

Ruteng, Floresa.co – Pasangan Deno Kamelus- Victor Madur (Paket Deno- Madur), calon bupati dan wakil bupati Manggarai- Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menggaet Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara bila jadi digugat di Makamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada.

“Saya sudah berkordinasi dengan kantor hukum Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, seorang ahli hukum terdepan di Indonesia saat ini untuk kalau berkenan menjadi pengacara kita. Saat ini beliau masih berada di Afrika Selatan,” ujar Deno saat menyampaikan pidato kemenangan di hadapan pendukungnya, Jumat malam (18/12/2015).

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan undang-undang, proses penyelesaian sengketa Pilkada di MK paling lama 45 hari setelah penetapan rekapitulasi suara di KPUD.

“Yang digugat hanya terkait proses perhitungan suara. Di luar itu bukan wewenang MK. Pasangan Deno- Madur merupakan pihak yang terkait dalam gugatan itu,” katanya.

Deno-Madur unggul perolehan suara atas rival beratnya pasangan Herybertus GL Nabit- Adolfus Gabur (Paket Hery- Adolf) dalam hasil rekapitulasi suara di tingkat Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Manggarai yang dilakukan Jumat.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini