Mendagri: Urus Akte Kelahiran dan KTP Gratis!

Floresa.co – Pemerintah mengingatkan seluruh masyarakat di seluruh tanah air bahwa pengurusan administrasi kependudukan tidak akan dipungut biaya atau gratis.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali menegaskan hal itu di Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Ia mengatakan, setiap orang wajib memiliki akte kelahiran sampai e-KTP atau KTP elektronik.

“Di Indonesia wajib punya akte kelahiran, anak-anak punya KTP anak, dewasa wajib punya e-KTP, semuanya itu gratis tanpa dipungut biaya,” tegas Tjahjo.

Ia mewanti-wanti agar jangan pernah mau jika ada oknum di pemerintahan yang meminta biaya dengan dalih apapun, termasuk sumbangan sukarela.

Masyarakat, katanya berhak menolak dan melapor oknum tesebut. “Jangan sampai masyarakat ada yang dimintai biaya,” ungkapnya. (Ari D/ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini