Upaya Pencaplokan Tanah Kembali Terjadi di Perbatasan Matim dan Ngada

Elar, Floresa.co – Klaim kepemilikan lahan di perbatasan Kabupaten Ngada dan Manggarai Timur (Matim)-Flores, Nusa Tenggara Timur hingga kini belum berakhir.

Belum selesai soal pencaplokan dataran Bensur dan pembangunan irigasi secara sepihak oleh warga Desa Sambi Nasi Barat, Kecamatan Riung-Ngada di Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar-Matim.

Kali ini konflik kembali mencuat di dataran Wae Nterong dengan modus dan pelaku yang sama yaitu upaya pencaplokan dan pembagian sepihak oleh warga Sambi Nasi Barat.

Gaspar Man (54), warga kampung Bawe, Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar mengaku, Senin (15/2) kemarin di bawah pimpinan Kepala Desa Sambi Nasi Barat Yusuf dengan 40 orang warganya telah melakukan pembagian sepihak tanah di dataran Wae Nterong, Desa Golo Lijun.

Ia menjelaskan, sebanyak 26 warga kampung Bawe memiliki lahan masing-masing seluas satu hektar per orang di dataran Wae Nterong.

“Tanah-tanah yang sudah menjadi milik ke 26 warga Bawe tersebut telah memiliki sertivikat dari program prona IV AD pada tahun 1997,” kata Gaspar.

Di tempat ini pula sudah tersedia lahan untuk pembangunan sejumlah fasilitas umum seperti Puskesmas seluas kurang lebih 2 hektar, SDK Bawe seluas kurang lebih 2 hektar, tanah desa Golo Lijun 2 hektar, dan tanah untuk pendidikan SMK seluas 2 hektar.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini