Pemerintah Manggarai Timur dan Ngada Diminta Segera Tuntaskan Masalah Tapal Batas 

Borong, Floresa.co – Konflik perbatasan antara Kabupaten Manggarai Timur dan Ngada di Nusa Tenggara Timur hingga kini tak kunjung usai.

Selama ini, realasi warga dua daerah di perbatasan beberapa kali memanas, terutama antara warga Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar- Manggarai Timur dan warga Desa Sambi Nasi Barat, Kecamatan Riung-Ngada.

Selama bulan ini, misalnya, terdapat tiga kasus besar di wilayah ini, yaitu pencaplokan lahan di dataran Bensur, pembuatan irigasi Wae Kala Bilang- Bensur, dan penyebrotan dataran Wae Nterong. Semua ini diklaim warga Desa Golo Lijun masih berada di wilayah administrasi kabupaten Matim.

Menanggapi kasus yang kian hari kian memanas di dua desa tersebut, Kodim 1612 Manggarai meminta pemerintah agar segera menyelesaikannya.

Letkol Kav Imron Rosadi, Dandim Kodim 1612 Manggarai mengatakan, pemerintah daerah Manggarai Timur dan Ngada harus lebih pro aktif menyelesaikan masalah tapal batas ini bersama Gubernur NTT Frans Lebu Raya.

Menurut Imron, usaha cepat dan tepat ini dilakukan demi mengantisipasi adanya konflik yang mengarah kepada gesekan fisik hingga menyebabkan pertumpahan darah.

“Sudah disampaikan dalam rapat Forkompimda Manggarai Timur tanggal 16 Februari 2016 agar Pemda Matim lebih pro aktif berkomunikasi dengan Pemda Ngada untuk menyelesaikan masalah perbatasan ini,” ujar Imron saat dihubungi Floresa.co, Rabu (17/2/2016).

spot_img

Artikel Terkini