Borong,Floresa.co – Kasus pelemparan kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Manggarai Timur (Matim)- Flores, Nusa Tenggara Timur(NTT) Selasa (2/2/2016) lalu pukul 22.00 Wita yang dilakukan oleh anak anggota DPRD Matim Fraksi Golkar berakhir damai.
Kapolsek Borong, AKP Say Nono Yohanes mengatakan kasus yang dilaporkan oleh Ketua PMI cabang Matim, Theresia Wisang Agas itu tidak diproses terus.
“Pihak PMI sudah mencabut laporannya setelah mengetahui yang melempar adalah anak dibawa umur,” katanya kepada Floresa.co di Polsek Borong, Selasa (23/2/2016).
BACA Juga: Pelempar Batu di Kantor PMI Matim Diduga Anak Anggota DPRD
Menurut AKP Say Nono Yohanes, pihak kepolisian menyerahkan kasus ini kepada pihak sekolah. Pihak sekolah yang akan membina kedua anak tersebut. Tidak dilanjutnya kasus ini juga disebabkan anak anggota DPRD Matim itu masih dibawah umur.
“Kita serahkan kepada pihak sekolah untuk membina anak tersebut”kata Say Nono Yohanes.
Sementara itu, Ketua PMI Matim,Theresia Wisang Agas sebagai pelapor kasus itu belum berhasil dihubungi. Berapa kali dikontak, telepon selulernya tidak aktif. (Gerasimos Satria/PTD/Floresa)