Ada Pungli di Lokasi Wisata Batu Cermin-Labuan Bajo?

Labuan Bajo, Floresa.co – Ada dugaan praktik pungutan liar (pungkli) di lokasi wisata Batu Cermin, Labuan Bajo, Manggarai Barat – Flores. Para petugas ditengarai memungut biaya masuk lebih besar dari yang ditentukan.

Agus Albu mantan kepala Desa Batu Cermin mengatakan sesuai aturan, pungutan biaya masuk untuk wisatawan lokal sebesar Rp 5.000, wisatawan nusantara Rp 10.000 dan wisatawan asing Rp 20.000.

Namun, di lapangan, pungutan untuk wisatawan asing membengkak menjadi Rp 30.000. Petugas beralasan tambahan Rp 10.000 sebagai sewa jasa mengantar tamu ke dalam gua.

Pegawai yang bertugas di lokasi wisata Batu Cermin ini berasal dari Dinas Pariwisata Manggarai Barat. “Mereka jelas dapat gaji dari negara, untuk apa lagi biaya antar tamu ke gua. Itu adalah bagian dari pelayanan, saya harap jangan ada biaya lagi untuk antar tamu ke gua Batu Cermin,”ujar Agus Albu.

Para pengunjung baik domestik maupun asing, menurutnya memang harus didampingi petugas untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan. Selain itu, agar pengunjung tidak melakukan hal yang tak diinginkan, seperti mencoret-coret dinding gua atau ada tamu asing yang memiliki misi lain seperti melakukan penelitian.

Densi Jelamat, salah satu petugas di lokasi gua Batu Cermin Densi Jelemat mengakui bahwa tarif untuk wisatawan lokal Rp 5.000, wisatawan nusantara Rp 10.000 dan tamu Asing Rp 20.000

“Sedangkan Rp 10 000 per tamu yang ditambahkan itu tergantung kesepakatan antara tamu dan renger, itupun kalau tamunya mau di antar oleh renger, baru dibayar,”ujarnya.

“Kalau tamunya tidak mau dipandu mereka jalan sendiri dan tarifnya tetap seperti biasa,”tambahnya.

Kadis pariwisata Theo Suhardi ketika ditemui di kantor bupati Manggarai Barat, Senin (7/3/16) mengatakan tamu tidak wajib dipandu petugas. Ia mengatakan biaya sewa jasa memandu tidak diatur.

“Sehingga pungutan Rp 10.000 tambahan dari karcis tidak ada. Itu mukin pegawai yang jaga di gua batu cermin yang melakukan,”ujarnya.

Menurutnya, pegawai yang bertugas dibatu cermin selalu di-rolling setiap 10 hari kerja. Satu kelompok terdiri atas lima orang pegawai. (Sirilus Ladur/PTD/Floresa).

spot_img

Artikel Terkini