Datangi Kantor Dinsos Nakertrans Matim, Matias Munga Janji Lunasi Upah Pekerja

Borong,Floresa.co – Matias Munga,kontraktor pelaksana proyek pembangunan gudang penyimpanan kopi di Tangkul, Desa Rende Nao, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggrai Timur (Matim)- Flores, mendatangi Kantor Dinas Sosial,Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsos Nakertrans), Senin siang, 15 Maret 2016 kemarin.

Matias datang untuk mengklarifikasi terkait laporan Simon Tober,kepala tukang yang membangun gudang tersebut. Simon pada Jumat 11 Maret lalu mendatangi kantor Dinsos Nakertrans Manggarai Timur untuk melaporkan Matis yang tak membayar upah para pekerja termasuk uang kayu balok dengan total Rp 25 juta.

Matias Mungga tiba di kantor Dinsos Nakertrans sekitar pukul 11.0O Wita. Ia diterima Kepala Bidang Perselisihan Hubungan Industrial (HPI),Ester Jeniman Janggu; Kepala Seksi Pengawasan Ketenaga Kerjaan,Koenradua Hendrikus Ganggur dan Kepala Seksi Syarat Kerja dan Perselisihan Hubungan Industrial, Patrik Pung.

BACA Juga: Upah Tak Dibayar, Kepala Tukang Lapor Kontraktor ke Dinas Tenaga Kerja Matim

Kepala Seksi Syarat Kerja dan Perselisihan Hubungan Industrial, Patrik Pung mengapresiasi Matias Munga karena datang sebelum dinas mengeluarkan jadwal pemanggilannya.

“Dalam surat kami,jadwal pemanggilan Matias Munga pada Rabu,16 April 2016. Dia datang mendahului undangan kami. Ada itikat baik untuk menyelesaikan persoalan,” kata Patrik Pung kepada Floresa.co, Senin 15 Maret.

spot_img

Artikel Terkini