Nawacita dan Cita-cita Petani Lembor

Oleh: ALFRED TUNAME

Nawacita merupakan visi politis pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dalam mendorong pembangunan bangsa yang berdaulat, mandiri dan sejahtera. Bahwa bangsa Indonesia harus berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam budaya.

Untuk memuliakan petani, Nawacita  mengusung konsep kedaulatan pangan.

Dengan kedaulatan pangan, Nawacita hendak memajukan sektor pertanian demi kesejahteraan petani. Petani seringkali justru menjadi korban kebijakan dan program-program pertanian.

Hal itu terjadi karena pemerintah daerah dan pihak-pihak swasta yang berkepentingan “bermain” untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Mulai dari bibit, pupuk hingga pembangunan irigasi dan bendungan, telah dikuasai oleh pedangang swasta dan kontraktor. Simpang siur kebijakan pertanian pun semakin membuat petani tidak berdaya.

Sebagai bagian dari interpretasi Nawacita Jokowi-Kalla, tahun 2016 Kementerian Pertanian mencanangkan target diantaranya (1) perluasan lahan sawah baru 200.000 ha; (2) perluasan pertanian lahan kering untuk komoditas hortikultura 75.000 ha, perkebunan 25.000 ha; (3) perbaikan/pembangunan irigasi tersier untuk lahan sawah 500.000 ha, (4) dan pengendalian konversi lahan melalui audit lahan pertanian 225 paket dan tanah pertanian yang diprasertifikasi dan pascasertifikasi seluas 1.600 ha.

Target tersebut merupakan bagian dari hasil Musrembangtan Nasional Tahun 2015 Kementerian  Pertanian. Target-target tersebut ditindaklanjuti dengan kebijakan-kebijakan yang diimplementasikan di daerah.

Idealitas kebijakan pusat itu seringkali kelimpungan ketika dijabarkan dalam praktik di daerah. Interaksi antara penetapan target dan praktik implementasi kebijakan tampak tidak mesra. Dampaknya, capaian kebijakan pertanian pun jauh panggang dari api.

Kebijakan pusat seringkali dianggap “kotak hitam” yang nolens volens (mau atau tidak mau) harus diikuti dan diterjemahkan secara utuh. Kontrol hirarkis Dinas Pertanian dikuatkan untuk menjaga capaian kebijakan.

Demi capaian itu, terjadi praktek sewenang-wenang terhadap para petani. Inilah yang terjadi dengan kawasan lahan pertanian Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT).

BACA: Demi Program Jokowi, Tanaman Petani di Lembor Digusur

Demi Nawacita, pemerintah menetapkan 100 ha lahan untuk pencetakan sawah baru. Maka, terjadi penggusuran di lahan pertanian petani Lembor yang sudah siap panen.

Tiga hektar dan lahan sorgum dan dua hektar lahan kacang hijau musnah. Tanaman sorgum dan kacang tanah yang siap panen dihancurkan oleh traktor.

Uniknya, traktor hanya memusnahkan sorgum dan kacang tanah, tetapi areal rumput dan semak-semak di seputar areal tanaman sorgum dan kacang tanah dibiarkan hidup. Pengguran lahan pertanian siap panen ini dimaksud untuk membuka irigasi di Lembor.

Ada duka yang mendalam di hati para petani Lembor yang menggarap sorgum dan kacang tanah. Para petani ini menggarap lahan kering yang kurang air untuk lahan pertanian.

Lahan kurang air tersebut dimanfaatkan demi kehidupan petani dan ketahanan pangan petani itu sendiri. Tujuh puluh hektar lahan kering dimanfaatkan oleh para petani yang tergabung dalam organisasi APEL (Aliansi Petani Lembor). Hal itu sudah dilakukan sejak tahun 2012.

Dengan kearifan, pengetahuan dan teknologi lokal yang sederhana, mereka mengubah lahan penuh semak menjadi lahan pertanian yang bermakna bagi hidup mereka.

Sebelum Nawacita Jokowi-Kalla didengungkan, cita-cita ketahanan pangan dan kemandirian petani Lembor sudah menggema dan dipraktikkan.

Akan tetapi, niat baik Nawacita tidak ikuti oleh nalar komprehensif dan tindakan arif Dinas Pertanian Mabar.

Boleh jadi, pimpinan dinas itu lebih memikirkan jabatan ketimbang nasib para petani yang harus dijaga dan dilindungi. Tindakan gegabah Dinas Pertanian telah mengakibatkan kehilangan hak-hak para petani dan kesempatan untuk memanen.

Tanpa mempertimbangkan kepentingan para petani, tanaman pertanian yang siap panen digusur dan dimusnahkan. Aparat TNI juga dilibatkan untuk meredam aksi protes para petani.

BACA: Gagal Tanam di Lumbung Padi

Petani sudah menderita, ditimpa teror pula. Ketika para petani telah melepas ketergantungan akan benih-benih hibrida dan bantuan pangan beras miskin (raskin), pemerintah daerah justru datang dengan arogansi kebijakan.

Cerita petani Lembor, khususnya petani APEL, adalah narasi kekalahan orang-orang lemah yang selalu takluk di bawah rezim yang tak punya hati.

Lembor sebagai lumbung padi Manggarai (bahkan NTT) hanya merupakan romantisme yang menahan nafas derita petani. Romantisme dalam wacana pembangunan itu tidak selaras dengan kebijakan yang pro petani.

Kebijakan pertanian hanya merupakan jabaran politik dan selebarasi distribusi kepentingan. Dalam kepentingan politik itu, kaum petani selalu menjadi korban. Petani terlanjur lemah dalam mengambil posisi tawar dengan pemerintah.

Kebijakan prosedural Dinas Pertanian dibuat sedemikian rupa untuk melemahkan posisi petani. Tanpa pendampingan dan pertimbangan kearifan budaya lokal, pemerintah datang sebagai monster demi kepentingan sendiri.

Politik pertanian ternyata tidak menguatkan posisi petani, tetapi memarginalkan petani itu sendiri.

Pakar kebijakan publik Herbert Heinelt mengutip Theodore Lowi menulis bahwa kebijakan menentukan politik (Frank Fischer dkk, 2015). Pada konteks ini, kebijakan pertanian seharusnya memberi dampak pada aliran politik, bukan kepentingan politik yang menentukan pola-pola kebijakan pertanian.

Atas kepentingan politik, petani telah diinjak-injak, padahal petani adalah tulang punggung negara itu sendiri.

BACA: Sorgum, Alternatif Pangan di Lumbung Padi

Credo kebijakan pertanian pun berubah, bukan untuk kesejahteraan, tetapi untuk perut pembuat kebijakan.

Nawacita, di tangah pemerintah Mabar, ternyata tidak membebaskan petani dari kemiskinan. Petani justru terancam mendapatkan beras miskin atau “raskin”. Bayangkan, petani justru mendapatkan “raskin”. Ironi petani Lembor ini tidak menggerakan nurani pemerintah.

Bagi petani Lembor, terjemahan Nawacita oleh Pemda Mabar melumpuhkan kedaulatan mereka. Nawacita sejatinya diikuti kebijakan yang mendidik. Sebab memerintah juga berarti mendidik; mendidik warga petani untuk terus menguatkan posisinya demi ketahanan pangan dan kemandirian petani itu sendiri.

Petani Lembor mengharapkan Pemda Mabar lebih arif dan bijak untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat, bukan ikut memaksakan kehendak.

Kepada daerah dan Dinas Pertanian perlu memikirkan kesejahteraan rakyat, khususnya petani. Dengan demikian, sejarah kepemimpinan dan cerita kemenangan petani selalu menjadi warisan luhur nan abadi.

Bukan soal sejarah yang baik, tetapi kesejahteraan rakyatlah yang diagungkan.

Penulis adalah peneliti, meminati isu-isu sosial dan politik.

spot_img

Artikel Terkini